Banda Aceh: Pemerintah Kota Banda Aceh, Aceh, memastikan pelayanan kepada masyarakat seperti administrasi kependudukan, tetap berjalan lancar meskipun Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, positif terinfeksi covid-19.
Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh, Tarmizi Yahya, mengatakan, sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), aparatur sipil negara (ASN) bekerja di rumah untuk memastikan pelayanan masyarakat tidak terhenti.
"Sesuai arahan Pak Wali Kota (Aminullah Usman), pelayanan tidak boleh berhenti, tapi keselamatan bagi ASN juga tetap prioritas," kata Tarmizi, Minggu, 30 Agustus 2020.
Untuk teknis surat edaran tersebut, lanjut Tarmizi, akan diatur sesuai dengan arahan kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota.
"Karenanya Pak Wali Kota telah meminta diatur sif bagi ASN yang bekerja, juga diatur sistem bekerja dari rumah," lanjut dia.
Baca juga: 16 Kecamatan di Kota Semarang Terpapar Covid-19
Ia menjelaskan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal, Wali Kota meminta ASN Pemkot Banda Aceh mengoptimalkan sarana komunikasi yang ada untuk mendukung sistem bekerja dari rumah.
"Jadi sebenarnya bagi ASN itu tidak ada istilah libur. Bekerja dari rumah itu bagian dari mendukung upaya pencegahan penyebaran covid-19 dengan jaga jarak. Tapi pelayanan tetap berlanjut,” jelasnya.
Di samping itu, Pemko Banda Aceh juga melakukan upaya pencegahan lainnya di seluruh fasilitas publik, seperti penyemprotan cairan disinfektan.
Baca juga: RSUD Tais Bengkulu Ditutup Imbas 5 Tenaga Medis Positif Covid-19
Kepala Pelaksana BPBD Banda Aceh Rizal Abdillah mengatakan sejak covid-19 mewabah di Aceh pada Maret lalu, Pemko sudah mulai melakukan usaha-usaha pencegahan, termasuk disinfeksi.
Menurut dia, fasilitas publik menjadi prioritas utama untuk sterilisasi. Seperti pasar, rumah ibadah, dan kantor-kantor pelayanan publik.
"Ini terus menerus dilakukan, apalagi jika ada penambahan kasus positif. Lokasi tersebut disemprot hingga beberapa hari ke depan untuk disterilkan," kata Rizal.
Banda Aceh: Pemerintah Kota Banda Aceh, Aceh, memastikan pelayanan kepada masyarakat seperti administrasi kependudukan, tetap berjalan lancar meskipun Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, positif terinfeksi covid-19.
Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh, Tarmizi Yahya, mengatakan, sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), aparatur sipil negara (ASN) bekerja di rumah untuk memastikan pelayanan masyarakat tidak terhenti.
"Sesuai arahan Pak Wali Kota (Aminullah Usman), pelayanan tidak boleh berhenti, tapi keselamatan bagi ASN juga tetap prioritas," kata Tarmizi, Minggu, 30 Agustus 2020.
Untuk teknis surat edaran tersebut, lanjut Tarmizi, akan diatur sesuai dengan arahan kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota.
"Karenanya Pak Wali Kota telah meminta diatur sif bagi ASN yang bekerja, juga diatur sistem bekerja dari rumah," lanjut dia.
Baca juga:
16 Kecamatan di Kota Semarang Terpapar Covid-19