Surabaya: Puluhan bangunan di bantaran Sungai Jompo di Jalan Sultan Agung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dirobohkan. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan proses perobohan bangunan butuh waktu sekitar dua pekan.
"Total ada 10 dari 31 ruko di bantaran Sungai Jompo ambruk dan masuk ke sungai. Sedangkan 21 bangunan sisanya akan segera dirobohkan, dengan sistem merobohkan ke arah Jalan Sultan Agung," kata Khofifah, di Surabaya, Selasa, 3 Maret 2020.
Khofifah menyatakan pilihan merobohkan bangunan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lantaran bangunan berdiri di Jalan Sultan Agung yang merupakan jalan nasional. Sementara Sungai Jompo merupakan kewenangan Pemprov Jatim.
"Sehingga kita harus melakukan pembongkaran bangunan ruko di bantaran sungai, yang tersisa sekaligus mengganti jembatan Sungai Jompo," ujarnya.
Baca: Polisi Selidiki Amblesnya 10 Ruko di Jember
Khofifah berharap masyarakat memaklumi jika aktivitasnya terganggu. Lantaran akses jalan akan ditutup sementara.
Dia berpesan agar alat berat berhati-hati selama proses perobohan dan evakuasi serpihan bangunan. Sehingga pipa PDAM yang berada di bawah Jalan Sultan Agung tidak bocor.
"Pesan saya, alat berat yang digunakan untuk perobohan bangunan ruko tersisa maupun nanti untuk pengangkutan material, jangan sampai melebihi kapasitas kekuatan jalan. jangan sampai ada pipa pecah, sehingga mengganggu distribusi air bersih untuk masyarakat," terangnya.
Proses probohan dan evakuasi bangunan di bantaran dimulai hari ini. Total ada tiga unit eskavator yang beroperasi mengevakuasi reruntuhan material ruko. Juga ada breaker dan dumptruck serta crane.
"Insyaallah dari proses yang kami koordinasikan ini, dapat dilakukan secara bersama-sama dalam pembersihan ruko sepanjang bantaran Sungai Jompo, karena kewenanangannya memang berbeda beda," tandasnya.
Surabaya: Puluhan bangunan di bantaran Sungai Jompo di Jalan Sultan Agung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dirobohkan. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan proses perobohan bangunan butuh waktu sekitar dua pekan.
"Total ada 10 dari 31 ruko di bantaran Sungai Jompo ambruk dan masuk ke sungai. Sedangkan 21 bangunan sisanya akan segera dirobohkan, dengan sistem merobohkan ke arah Jalan Sultan Agung," kata Khofifah, di Surabaya, Selasa, 3 Maret 2020.
Khofifah menyatakan pilihan merobohkan bangunan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lantaran bangunan berdiri di Jalan Sultan Agung yang merupakan jalan nasional. Sementara Sungai Jompo merupakan kewenangan Pemprov Jatim.
"Sehingga kita harus melakukan pembongkaran bangunan ruko di bantaran sungai, yang tersisa sekaligus mengganti jembatan Sungai Jompo," ujarnya.
Baca: Polisi Selidiki Amblesnya 10 Ruko di Jember
Khofifah berharap masyarakat memaklumi jika aktivitasnya terganggu. Lantaran akses jalan akan ditutup sementara.
Dia berpesan agar alat berat berhati-hati selama proses perobohan dan evakuasi serpihan bangunan. Sehingga pipa PDAM yang berada di bawah Jalan Sultan Agung tidak bocor.
"Pesan saya, alat berat yang digunakan untuk perobohan bangunan ruko tersisa maupun nanti untuk pengangkutan material, jangan sampai melebihi kapasitas kekuatan jalan. jangan sampai ada pipa pecah, sehingga mengganggu distribusi air bersih untuk masyarakat," terangnya.
Proses probohan dan evakuasi bangunan di bantaran dimulai hari ini. Total ada tiga unit eskavator yang beroperasi mengevakuasi reruntuhan material ruko. Juga ada breaker dan dumptruck serta crane.
"Insyaallah dari proses yang kami koordinasikan ini, dapat dilakukan secara bersama-sama dalam pembersihan ruko sepanjang bantaran Sungai Jompo, karena kewenanangannya memang berbeda beda," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)