Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur mengimbau warga tidak melakukan takbir keliling untuk menyambut Iduladha. Peniadaan takbir keliling untuk meminimalisasi potensi kerumunan.
"Untuk takbir keliling tidak diperkenankan, ini bersifat imbauan untuk warga Kota Malang. Imbauan itu untuk meminimalisir kerumunan massa," kata Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto, Kamis 23 Juli 2020.
Wiwid, sapaan akrabnya, menambahkan, pihaknya masih belum melakukan pertemuan dengan para takmir masjid di Kota Malang. Namun, Pemkot Malang telah memiliki beberapa rumusan terkait kegiatan takbir keliling tersebut.
Baca: Salat Iduladha di Solo Diizinkan di Lokasi Terbuka
Beberapa rumusan tersebut di antaranya adalah warga Kota Malang diharapkan bisa melakukan takbir keliling di masjid, musalah, atau di rumah. Kebijakan tersebut untuk mengurangi kerumunan warga.
"Kami masih belum mengundang secara khusus para takmir masjid di Kota Malang, namun kami sudah membuat rumusan internal dengan mempertimbangkan situasi saat ini," ujar Widianto.
Sementara itu, untuk pelaksanaan salat Iduladha wajib mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Pelaksanaan salat Iduladha harus mengacu Perwali Kota Malang Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease-19.
"Untuk ibadah, mengacu pada peraturan wali kota, sudah dapat dilakukan, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya.
Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur mengimbau warga tidak melakukan takbir keliling untuk menyambut Iduladha. Peniadaan takbir keliling untuk meminimalisasi potensi kerumunan.
"Untuk takbir keliling tidak diperkenankan, ini bersifat imbauan untuk warga Kota Malang. Imbauan itu untuk meminimalisir kerumunan massa," kata Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto, Kamis 23 Juli 2020.
Wiwid, sapaan akrabnya, menambahkan, pihaknya masih belum melakukan pertemuan dengan para takmir masjid di Kota Malang. Namun, Pemkot Malang telah memiliki beberapa rumusan terkait kegiatan takbir keliling tersebut.
Baca: Salat Iduladha di Solo Diizinkan di Lokasi Terbuka
Beberapa rumusan tersebut di antaranya adalah warga Kota Malang diharapkan bisa melakukan takbir keliling di masjid, musalah, atau di rumah. Kebijakan tersebut untuk mengurangi kerumunan warga.
"Kami masih belum mengundang secara khusus para takmir masjid di Kota Malang, namun kami sudah membuat rumusan internal dengan mempertimbangkan situasi saat ini," ujar Widianto.
Sementara itu, untuk pelaksanaan salat Iduladha wajib mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Pelaksanaan salat Iduladha harus mengacu Perwali Kota Malang Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease-19.
"Untuk ibadah, mengacu pada peraturan wali kota, sudah dapat dilakukan, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)