Solo: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo membolehkan pelaksanaan salat Iduladha di tanah lapang maupun masjid. Namun dengan catatan, jemaah hanya warga sekitar lokasi pelaksanaan salat.
"Bisa di masjid atau tanah lapang. Yang pasti prnyelenggara tidak boleh menerima jemaah dari luar. Mereka sendiri yang tahu warganya siapa. Dan harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar Plt Kepala Kemenag Solo, Rosyid Ali Safitri, di Solo, Rabu, 22 Juli 2020.
Hal itu sudah masuk dalam imbauan Kemenag Solo tentang penyelenggaraan salat iduladha dan penyembelihan hewan kurban 2020. Setiap panitia penyelenggara salat Iduladha juga diwajibkan berkoordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Solo.
Baca: Petugas di Jepara Temukan Sapi Cacingan
Untuk penentuan imam dan khatib, juga diwajibkan dari warga sekitar masjid. Selain itu, Kemenag Solo juga menganjurkan agar khotbah Iduladha dilaksanakan dengan singkat dan harus disisipkan tentang pencegahan penyebaran covid-19.
"Selain memperhatikan protokol kesehatan, Jamaan juga harus diberi jarak minimal satu meter antar jamaah. Tidak jauh beda dengan ketentuan pelaksanaan salat Idulfitri lalu," imbuhnya.
Sedangkan terkait dengan penyembelihan hewan kurban, diperbolehkan dilaksanakan di luar ruang. Namun diharapkan dilakukan di ruang tertutup dan steril, dengan jumlah petugas penyembelih dibatasi.
"Biasanya kan warga ikut menonton dan itu membentuk kerumunan. Nah untuk besok, panitia harus memperhatikan larangan membentuk kerumunan ini. Petugas kami akan berkeliling untuk memantau pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dan mencegah adanya kerumunan," ungkap Rosyid.
Solo: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo membolehkan pelaksanaan salat Iduladha di tanah lapang maupun masjid. Namun dengan catatan, jemaah hanya warga sekitar lokasi pelaksanaan salat.
"Bisa di masjid atau tanah lapang. Yang pasti prnyelenggara tidak boleh menerima jemaah dari luar. Mereka sendiri yang tahu warganya siapa. Dan harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar Plt Kepala Kemenag Solo, Rosyid Ali Safitri, di Solo, Rabu, 22 Juli 2020.
Hal itu sudah masuk dalam imbauan Kemenag Solo tentang penyelenggaraan salat iduladha dan penyembelihan hewan kurban 2020. Setiap panitia penyelenggara salat Iduladha juga diwajibkan berkoordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Solo.
Baca: Petugas di Jepara Temukan Sapi Cacingan
Untuk penentuan imam dan khatib, juga diwajibkan dari warga sekitar masjid. Selain itu, Kemenag Solo juga menganjurkan agar khotbah Iduladha dilaksanakan dengan singkat dan harus disisipkan tentang pencegahan penyebaran covid-19.
"Selain memperhatikan protokol kesehatan, Jamaan juga harus diberi jarak minimal satu meter antar jamaah. Tidak jauh beda dengan ketentuan pelaksanaan salat Idulfitri lalu," imbuhnya.
Sedangkan terkait dengan penyembelihan hewan kurban, diperbolehkan dilaksanakan di luar ruang. Namun diharapkan dilakukan di ruang tertutup dan steril, dengan jumlah petugas penyembelih dibatasi.
"Biasanya kan warga ikut menonton dan itu membentuk kerumunan. Nah untuk besok, panitia harus memperhatikan larangan membentuk kerumunan ini. Petugas kami akan berkeliling untuk memantau pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dan mencegah adanya kerumunan," ungkap Rosyid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)