Gunung Slamet. (ANT/	Idhad Zakaria)
Gunung Slamet. (ANT/ Idhad Zakaria)

Pendaki Dilarang Gelar Upacara 17 Agustus di Puncak Slamet

Roni Kurniawan • 09 Agustus 2019 15:05
Bandung: Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengimbau para pendaki tidak melakukan upacara peringatan HUT ke-74 Republik Indonesia di puncak Gunung Slamet, Jawa Tengah. Lantaran status Gunung Slamet saat ini meningkat menjadi Level II (waspada).
 
"Rekomendasi kita tidak ada aktivitas pendakian atau pengunjung dalam radius dua kikometer dari kawah Gunung Slamet," ujar Kasbani di Kantor Badan Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 9 Agustus 2019.
 
Kasbani mengungkap aktivitas gunung saat ini cukup tinggi. Yakni sebanyak 51.511 kali gempa hembusan, lima kali gempa tektonik lokal dan 17 kali gempa tektonik sejak Juni 2019.

"Kita imbau 17 Agustus jangan sampai ada upacara di radius dua kilometer dari kawah. Di luar radius itu masih aman, karena kapan terjadinya erupsi kita belum tahu, tapi arah terjadinya erupsi sudah kelihatan," jelasnya.
 
Kasbani mengimbau pemerindah daerah setempat intens berkoordinasi untuk mengantisipasi ancaman letusan gunung. Gunung Slamet secara Secara administratif masuk dalam lima wilayah yaitu Kabupaten Pemalang, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Purbalingga.
 
"Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos PGA Slamet di Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung," pungkasnya.
 
Baca: Warga Diminta Menjauh 2 Km dari Kawah Gunung Slamet
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan