Jepara: Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali masuk zona merah covid-19. Jumlah kasus positif covid-19 hingga saat ini mencapai 3.684 kasus, sedangkan angka kasus positif 995 kasus.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jepara, Muh Ali, mengatakan dalam dua pekan terakhir penambahan kasus positif covid-19 mencapai puluhan setiap hari. Itu juga diikuti meningkatnya angka kematian.
“Ya, saat ini Jepara kembali ke zona merah. Itu sebabnya, ayo masyarakat kita lebih taat lagi terhadap protokol kesehatan. Selalu mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak,” kata Muh Ali, Selasa, 22 Desember 2020.
Operasi protokol akan lebih ditingkatkan. Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, Satgas Penanggulangan Covid-19 akan melakukan tes rapid antigen bagi warga yang terjaring operasi yustisi lantaran tak memakai masker.
Baca: Pengunjung Pasar Tradisional Tak Pakai Masker Dites Antigen
“Bila hasilnya non reaktif kami persilakan pulang, tapi kalau hasilnya reaktif akan ditangani lebih lanjut. Hasil pemeriksaan tes rapid antigen lebih cepat, jadi bisa ditunggu,” terangnya.
Pelanggar protokol kesehatan dilakukan tes rapid antigen mulai dilaksanakan hari ini. Pengunjung pasar tradisional yang tak memakai masker langsung dites.
Kembalinya Kabupaten Jepara ke zona merah mengundang keprihatinan Pansus Bidang Kesehatan DPRD Kabupaten Jepara. Ketua Pansus DPRD Jepara, Nur Hidayat, meminta bupati segera melakukan tindakan yang jelas dan konkret dalam penanganan covid-19.
“Kinerja satgas harus segera dibenahi. DPRD yang telah membentuk Pansus bisa saja meningkat jadi hak angket sebagai bentuk warning kepada pemerintah Kabupaten Jepara. Ini untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat Jepara dari penderitaan dan ancaman berkepanjangan karena Covid-19,” ujar Nur Hidayat, politikus NasDem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di