Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pemangku kabupaten/kota mengintensifkan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) covid-19 dalam setiap aktivitas warga. Hal ini menyusul konsistensi tingginya penambahan kasus konfirmasi positif covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
"Peningkatan pengawasan protokol kesehatan harus dilakukan tingkat kabupaten/kota, kecamatan, dan desa," ujar Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X, Kamis, 10 Desember 2020.
Paku Alam meminta tindakan tegas pemerintah daerah atas situasi terkini. Mulai razia penggunaan masker, pengecekan protokol kesehatan di sektor usaha hingga perkantoran, dan membubarkan kerumunan yang rawan terjadi penularan covid-19.
Baca juga: 77 Buruh di Cikarang Positif Covid-19
"Gugus tugas harus selektif dalam memberikan izin penyelenggaraan di masa pandemi covid-19," kata Wakil Gubernur DIY ini.
Ia mengingatkan, pemerintah kabupaten/kota agar tak mengeluarkan izin kegiatan untuk libur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi menyebabkan kerumunan. Ia mengingatkan jajarannya lebih rutin melakukan pengawasan.
Dalam sepekan terakhir, penambahan kasus konfirmasi positif covid-19 di DIY konsisten berkisar di angka 160 hingga hampir 200. Rincian penambahan kasus dalam sepekan terakhir yakni 189 kasus pada 3 Desember, 181 kasus pada 4 Desember, 167 kasus pada 5 Desember, 224 kasus pada 6 Desember, 99 kasus pada 7 Desember, 168 kasus pada 8 Desember, dan 198 kasus pada 9 Desember.
Terbaru, ada tambahan 191 kasus konfirmasi positif covid-19 hari ini. Jumlah total kasus menjadi 7.612.
Juru bicara Pemerintah DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, mengatakan tambahan kasus baru terbanyak di Kabupaten Sleman dengan 106 kasus. Diikuti Kabupaten Bantul 34 kasus, Kota Yogyakarta 28 kasus, Kabupaten Gunungkidul 16 kasus, dan Kabupaten Kulon Progo tujuh kasus.
"97 kasus baru ini hasil penelusuran kontak erat kasus positif. Lalu ada 50 kasus hasil periksa mandiri dan 44 kasus belum ada keterangan," ujar Berty.
Ia menambahkan, jumlah kasus sembuh bertambah 104 sehingga total menjadi 5.266 kasus. Adapun pasien covid-19 di DIY yang meninggal sebanyak 162 orang.
Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pemangku kabupaten/kota mengintensifkan pengawasan penerapan
protokol kesehatan (prokes) covid-19 dalam setiap aktivitas warga. Hal ini menyusul konsistensi tingginya penambahan kasus konfirmasi positif covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
"Peningkatan pengawasan protokol kesehatan harus dilakukan tingkat kabupaten/kota, kecamatan, dan desa," ujar Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X, Kamis, 10 Desember 2020.
Paku Alam meminta tindakan tegas pemerintah daerah atas situasi terkini. Mulai razia penggunaan masker, pengecekan protokol kesehatan di sektor usaha hingga perkantoran, dan membubarkan kerumunan yang rawan terjadi penularan covid-19.
Baca juga:
77 Buruh di Cikarang Positif Covid-19
"Gugus tugas harus selektif dalam memberikan izin penyelenggaraan di masa pandemi covid-19," kata Wakil Gubernur DIY ini.
Ia mengingatkan, pemerintah kabupaten/kota agar tak mengeluarkan izin kegiatan untuk libur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi menyebabkan kerumunan. Ia mengingatkan jajarannya lebih rutin melakukan pengawasan.
Dalam sepekan terakhir, penambahan kasus konfirmasi positif covid-19 di DIY konsisten berkisar di angka 160 hingga hampir 200. Rincian penambahan kasus dalam sepekan terakhir yakni 189 kasus pada 3 Desember, 181 kasus pada 4 Desember, 167 kasus pada 5 Desember, 224 kasus pada 6 Desember, 99 kasus pada 7 Desember, 168 kasus pada 8 Desember, dan 198 kasus pada 9 Desember.