Tangerang: Seorang ayah berinisial SH, 54, tega memperkosa anak kandungnya. Parahnya lagi, pelaku menyetubuhi anaknya, NF, 19, sudah lebih dari seratus kali sejak 2014 hingga kini.
"Benar, (dugaan) pencabulan terhadap anak kandung di Tanjung Pasir. Informasi dari pelaku, korban digauli dari SD kelas 4 sampai sekarang ini. Sejak 2014 sampai 2023, kurang lebih kalau pengakuannya (pelaku) sampai seratus kali," ujar Kapolsek Teluknaga, AKP Zuhri, Senin, 28 Agustus 2023.
Zuhri menuturkan kasus tersebut terungkap setelah abang kandung dari NF, melaporkan kejadian itu ke Polsek Teluknaga. Saat itu,abangnya melihat ayah kandungnya tengah melakukan tindakan bejat itu ke adiknya.
"Jadi anak kandung yang pertama dari pelaku itu laki-laki, dan melihat adiknya digauli sama bapaknya kemudian melapor. Pelaku saat kita datang ke lokasi nyaris diamuk warga karena mereka geram mengetahui aksi bejat pelaku," jelasnya.
Perbuatan bejat pelaku dilakukan di rumahnya, di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, saat istrinya dan anak kandung lainnya sedang aktivitas di luar rumah. Zuhri menjelaskan saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani pihak unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
"Selanjutnya karena di Polsek ini tidak ada unit PPPA, setelah (pelaku) ditangkap kita serahkan ke unit PPA Polres Metro Tangerang Kota," kata dia.
Tangerang: Seorang ayah berinisial SH, 54, tega
memperkosa anak kandungnya. Parahnya lagi, pelaku menyetubuhi anaknya, NF, 19, sudah lebih dari seratus kali sejak 2014 hingga kini.
"Benar, (dugaan) pencabulan terhadap anak kandung di Tanjung Pasir. Informasi dari pelaku, korban digauli dari SD kelas 4 sampai sekarang ini. Sejak 2014 sampai 2023, kurang lebih kalau pengakuannya (pelaku) sampai seratus kali," ujar Kapolsek Teluknaga, AKP Zuhri, Senin, 28 Agustus 2023.
Zuhri menuturkan kasus tersebut terungkap setelah abang kandung dari NF, melaporkan kejadian itu ke Polsek Teluknaga. Saat itu,abangnya melihat ayah kandungnya tengah melakukan tindakan bejat itu ke adiknya.
"Jadi anak kandung yang pertama dari pelaku itu laki-laki, dan melihat adiknya digauli sama bapaknya kemudian melapor. Pelaku saat kita datang ke lokasi nyaris diamuk warga karena mereka geram mengetahui aksi bejat pelaku," jelasnya.
Perbuatan bejat pelaku dilakukan di rumahnya, di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, saat istrinya dan anak kandung lainnya sedang aktivitas di luar rumah. Zuhri menjelaskan saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani pihak unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
"Selanjutnya karena di Polsek ini tidak ada unit PPPA, setelah (pelaku) ditangkap kita serahkan ke unit PPA Polres Metro Tangerang Kota," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)