Jakarta: Pihak Grab Indonesia mengecam aksi dugaan pemerkosaan terhadap warga negara Brazil, penumpang ojek online (ojol), di Bali beberapa waktu lalu. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap komitmen perusahaan dan kode etik mitra pengemudi.
“Grab mengecam keras dan tidak menoleransi tindak kekerasan maupun pelecehan dalam bentuk apapun terhadap siapapun. Jika ada pengemudi atau mitra yang melanggar dua hal itu, maka merupakan pelanggaran berat terhadap komitmen perusahaan dan kode etik Mitra Pengemudi,” ujar Mayang Schreiber, Chief Communications Officer, Grab Indonesia, dalam pernyataan tertulis, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023.
Grab langsung mengaktifkan investigasi internal dan mendampingi korban untuk menindaklanjuti masalah ini. "Setelah menerima laporan mengenai insiden yang terjadi kepada seorang penumpang pada 6 Agustus 2023 di Bali, kami langsung mengambil langkah-langkah," tutur dia.
Langkah-langkah itu, yakni menghubungi penumpang dan menyiagakan personel khusus untuk membantu komunikasi dan perlindungan keselamatan selama investigasi berlangsung.
Kemudian, menonaktifkan akun mitra pengemudi dan memulai proses investigasi internal, termasuk mengerahkan satuan tugas (satgas) khusus untuk melacak keberadaan mitra pengemudi tersebut.
Pihaknya juga mendampingi penumpang untuk membuat laporan ke pihak kepolisian dan menemani sepanjang proses pelaporan berlangsung.
Di samping itu, pihaknya menawarkan pendampingan kuasa hukum dan dukungan sesi konseling dengan psikolog yang bersertifikasi dari lembaga kredibel di Bali untuk pemulihan kondisi psikologis penumpang.
"Pendampingan kuasa hukum bagi penumpang selama proses hukum berlangsung. Seluruh biaya sesi konseling, pendampingan kuasa hukum, biaya transportasi, serta medis yang diperlukan penumpang selama proses investigasi berlangsung sepenuhnya ditanggung oleh Grab," kata dia.
Dia mengatakan personel khusus dari kantor Grab Bali telah mendampingi penumpang menyelesaikan berbagai prosedur penyelidikan. Di antaranya memberikan keterangan kepada pihak kepolisian dan menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kemudian, melakukan pemeriksaan medis yang dibutuhkan, memberikan barang bukti pada penyidik, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengirimkan informasi pada Kedutaan Besar Brazil di Jakarta berdasarkan persetujuan dari penumpang.
"Selain itu, Grab juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menyerahkan data-data yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan dan memberikan kesaksian sebagaimana dibutuhkan pada 8 Agustus 2023," kata dia.
Dia menyampaikan berdasarkan arahan dari pihak berwajib, Grab menghentikan upaya satuan tugas (SATGAS) khusus efektif 9 Agustus 2023 untuk melacak keberadaan mitra pengemudi. Proses investigasi sepenuhnya diserahkan ke Polresta Denpasar, Bali.
Pihaknya menegaskan tindak kekerasan maupun pelecehan dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran berat kode etik Grab yang menempatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna aplikasi sebagai prioritas utama.
"Untuk itu, kami berkomitmen untuk sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwajib dalam menuntaskan kasus ini dan akan memberikan sanksi putus mitra (blacklist) jika mitra pengemudi terbukti bersalah," kata dia.
Pelaku Ditangkap
Tim gabungan Jatanras Polresta Denpasar dan Polda Jawa Timur menangkap pelaku pemerkosaan WN Brazil, Wangkadasi Dever (WD), di Pasuruan, Jawa Timur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 21.30 WITA, pada Selasa, 8 Agustus 2023.
"Proses pengejaran dilakukan oleh tim yang langsung dibentuk Kapolresta Denpasar bekerja sama dengan Polres Pasuruan bahwa pelaku berinisial WD itu berada di daerah hukum Polda Jawa Timur. Tadi malam sekitar pukul 21.30 WITA, tim menangkap pelaku pemerkosaan warga negara Brazil," kata Jansen.
Pihak Grab pun mengapresiasi respons cepat dari pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus ini hingga berhasil menangkap tersangka.
Jakarta: Pihak
Grab Indonesia mengecam aksi dugaan
pemerkosaan terhadap warga negara Brazil, penumpang
ojek online (ojol), di Bali beberapa waktu lalu. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap komitmen perusahaan dan kode etik mitra pengemudi.
“Grab mengecam keras dan tidak menoleransi tindak kekerasan maupun pelecehan dalam bentuk apapun terhadap siapapun. Jika ada pengemudi atau mitra yang melanggar dua hal itu, maka merupakan pelanggaran berat terhadap komitmen perusahaan dan kode etik Mitra Pengemudi,” ujar Mayang Schreiber, Chief Communications Officer, Grab Indonesia, dalam pernyataan tertulis, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023.
Grab langsung mengaktifkan investigasi internal dan mendampingi korban untuk menindaklanjuti masalah ini. "Setelah menerima laporan mengenai insiden yang terjadi kepada seorang penumpang pada 6 Agustus 2023 di Bali, kami langsung mengambil langkah-langkah," tutur dia.
Langkah-langkah itu, yakni menghubungi penumpang dan menyiagakan personel khusus untuk membantu komunikasi dan perlindungan keselamatan selama investigasi berlangsung.
Kemudian, menonaktifkan akun mitra pengemudi dan memulai proses investigasi internal, termasuk mengerahkan satuan tugas (satgas) khusus untuk melacak keberadaan mitra pengemudi tersebut.
Pihaknya juga mendampingi penumpang untuk membuat laporan ke pihak kepolisian dan menemani sepanjang proses pelaporan berlangsung.
Di samping itu, pihaknya menawarkan pendampingan kuasa hukum dan dukungan sesi konseling dengan psikolog yang bersertifikasi dari lembaga kredibel di Bali untuk pemulihan kondisi psikologis penumpang.
"Pendampingan kuasa hukum bagi penumpang selama proses hukum berlangsung. Seluruh biaya sesi konseling, pendampingan kuasa hukum, biaya transportasi, serta medis yang diperlukan penumpang selama proses investigasi berlangsung sepenuhnya ditanggung oleh Grab," kata dia.
Dia mengatakan personel khusus dari kantor Grab Bali telah mendampingi penumpang menyelesaikan berbagai prosedur penyelidikan. Di antaranya memberikan keterangan kepada pihak kepolisian dan menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kemudian, melakukan pemeriksaan medis yang dibutuhkan, memberikan barang bukti pada penyidik, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengirimkan informasi pada Kedutaan Besar Brazil di Jakarta berdasarkan persetujuan dari penumpang.
"Selain itu, Grab juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menyerahkan data-data yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan dan memberikan kesaksian sebagaimana dibutuhkan pada 8 Agustus 2023," kata dia.
Dia menyampaikan berdasarkan arahan dari pihak berwajib, Grab menghentikan upaya satuan tugas (SATGAS) khusus efektif 9 Agustus 2023 untuk melacak keberadaan mitra pengemudi. Proses investigasi sepenuhnya diserahkan ke Polresta Denpasar, Bali.
Pihaknya menegaskan tindak kekerasan maupun pelecehan dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran berat kode etik Grab yang menempatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna aplikasi sebagai prioritas utama.
"Untuk itu, kami berkomitmen untuk sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwajib dalam menuntaskan kasus ini dan akan memberikan sanksi putus mitra (blacklist) jika mitra pengemudi terbukti bersalah," kata dia.
Pelaku Ditangkap
Tim gabungan Jatanras Polresta Denpasar dan Polda Jawa Timur menangkap pelaku pemerkosaan WN Brazil, Wangkadasi Dever (WD), di Pasuruan, Jawa Timur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 21.30 WITA, pada Selasa, 8 Agustus 2023.
"Proses pengejaran dilakukan oleh tim yang langsung dibentuk Kapolresta Denpasar bekerja sama dengan Polres Pasuruan bahwa pelaku berinisial WD itu berada di daerah hukum Polda Jawa Timur. Tadi malam sekitar pukul 21.30 WITA, tim menangkap pelaku pemerkosaan warga negara Brazil," kata Jansen.
Pihak Grab pun mengapresiasi respons cepat dari pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus ini hingga berhasil menangkap tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)