Makassar: Penyelidikan kasus kematian seorang pria di Makassar yang tewas saat ditangkap polisi dihentikan. Pihak keluarga korban mencabut laporannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, mengatakan penyelidikan kasus kematian pria yang diduga pelaku pencurian tersebut setelah pihak keluarga menerima kematiannya.
"Mereka menolak di autopsi jadi mereka cabut lagi laporan itu," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023.
Meski kasus kematian Darmawan, 47, sudah dihentikan dengan pencabutan laporan oleh keluarga, namun pemeriksaan terhadap tiga oknum polisi yang melakukan penangkapan saat itu masih berjalan.
"Tiga anggota kami itu tetap diperiksa dan dimintai keterangan," jelasnya.
Sebelumnya, seorang pria di Kota Makassar diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar. Namun nahas pria tersebut tewas saat dilakukan penangkapan. Peristiwa itu berawal saat Tim Satreskrim Polrestabes Makassar mendatangi lokasi untuk menangkap korban yang merupakan pelaku pencurian sekitar pukul 16.00 Wita.
Penangkapan itu dilakukan di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, saat itu pelaku yang bernama Darmawan, 47, sedang minum minuman keras. Sehingga anggota polisi bisa menangkap Darmawan.
Pelaku sempat menyerang petugas namun, berhasil ditangkap. Hanya saja, saat ditangkap Darmawan tidak sadarkan diri. Penangkapan itu dilakukan lantaran korban adalah residivis kasus pencurian di Kota Makassar. Bahkan setidaknya ada tujuh laporan di dua polsek di Makassar.
Namun nahas setelah polisi meninggalkan lokasi, Darmawan dikabarkan meninggal dengan beberapa luka di tubuhnya. Sehingga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan
Makassar: Penyelidikan kasus kematian seorang pria di
Makassar yang tewas saat ditangkap polisi dihentikan. Pihak keluarga
korban mencabut laporannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, mengatakan penyelidikan kasus kematian pria yang diduga pelaku pencurian tersebut setelah pihak keluarga menerima kematiannya.
"Mereka menolak di autopsi jadi mereka cabut lagi laporan itu," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023.
Meski kasus kematian Darmawan, 47, sudah dihentikan dengan pencabutan laporan oleh keluarga, namun pemeriksaan terhadap tiga
oknum polisi yang melakukan penangkapan saat itu masih berjalan.
"Tiga anggota kami itu tetap diperiksa dan dimintai keterangan," jelasnya.
Sebelumnya, seorang pria di Kota Makassar diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar. Namun nahas pria tersebut tewas saat dilakukan penangkapan. Peristiwa itu berawal saat Tim Satreskrim Polrestabes Makassar mendatangi lokasi untuk menangkap korban yang merupakan pelaku pencurian sekitar pukul 16.00 Wita.
Penangkapan itu dilakukan di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, saat itu pelaku yang bernama Darmawan, 47, sedang minum minuman keras. Sehingga anggota polisi bisa menangkap Darmawan.
Pelaku sempat menyerang petugas namun, berhasil ditangkap. Hanya saja, saat ditangkap Darmawan tidak sadarkan diri. Penangkapan itu dilakukan lantaran korban adalah residivis kasus pencurian di Kota Makassar. Bahkan setidaknya ada tujuh laporan di dua polsek di Makassar.
Namun nahas setelah polisi meninggalkan lokasi, Darmawan dikabarkan meninggal dengan beberapa luka di tubuhnya. Sehingga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)