LBH Makassar laporan oknum polisi ke Polda Sulsel terkait tindak pidana.
LBH Makassar laporan oknum polisi ke Polda Sulsel terkait tindak pidana.

LBH Makassar Laporkan Polisi Pelaku Pencabulan ke Tahanan Wanita di Mapolda Sulsel

Muhammad Syawaluddin • 23 Agustus 2023 11:17
Makassar: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar melaporkan oknum polisi terduga pelaku pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan di Mapolda Sulawesi Selatan. Laporan itu dilakukan agar terduga pelaku diproses pidana. 
 
Pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin, mengatakan pihaknya bersama dengan korban telah melaporkan pidana atas tindakan yang dilakukan oleh Briptu SA. Pelaporan itu dilakukan di SPKT Polda Sulawesi Selatan. 
 
"Jadi kita laporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual secara fisik," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023.

Ia juga mengatakan, pihaknya melaporkan terduga pelaku dengan pasal 6 huruf C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS. Meskipun pada awalnya pihaknya sempat terkendala karena harus menghadirkan korban. 
 
Baca: Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Tahanan Wanita di Polda Sulsel Miliki Riwayat Pelanggaran Disiplin

"Jadi kita koordinasi dengan penyidik Subdit narkoba dan korban bisa keluar untuk melapor," ungkapnya. 
 
Selain melaporkan hal itu LBH Makassar juga meminta agar korban bisa ditempatkan di rumah aman. Hal ini agar ada proses pemulihan terhadap tahanan perempuan tersebut meskipun masih berstatus tahanan Polda Sulsel. 
 
Sebelumnya, Tim Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan(Sulsel) mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial SA terhadap tahanan wanita berinisial FM di sel tahanan Mapolda Sulsel.
 
Oknum anggota tersebut diketahui bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan. Kejadian tersebut pada akhir Juli 2023 dan telah dilaporkan ke SPKT berkaitan dugaan perbuatan terduga.
 
Bahkan dari informasi dari pacar korban, oknum polisi itu melakukan pelecehan seksual saat korban tengah berbaring dan tiba-tiba terduga pelaku itu datang di belakang korban dan mengajak ke kamar mandi.
 
Hanya saja, saat itu korban beralasan datang bulan, namun kemudian terduga pelaku memaksa korban untuk melakukan oral seks. Hal itu kemudian diceritakan ke pacar korban hingga kasus ini mencuat.
 
Sejauh ini sudah ada sebanyak 10 orang yang diduga mengetahui dan mendengar saat peristiwa pelecehan seksual itu terjadi diperiksa. Bahkan anggota kepolisian yang saat itu piket juga telah dimintai keterangannya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan