Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Hery Sulistio Hermawan. Medcom.id Ahmad Mustaqim
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Hery Sulistio Hermawan. Medcom.id Ahmad Mustaqim

Pemerintah Berlakukan Zonasi Kawasan Terpapar Antraks di Sleman dan Gunungkidul

Ahmad Mustaqim • 14 Maret 2024 15:08
Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberlakukan kebijakan zonasi di wilayah penyebaran antraks di Kabupaten Gunungkidul dan Sleman. Kebijakan zonasi itu dilakukan dengan langkah pembatasan aktivitas manusia di dua wilayah penyebaran diduga antraks. 
 
"Artinya dengan zonasi kita membuat klasifikasi daerah-daerah yang memang merah harus ditangani serius, daerah-daerah yang buffer yang kuning harus diantisipasi jangan sampai meluas ke sana. Daerah hijau daerah-daerah yang aman," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Hery Sulistio Hermawan, di Yogyakarta, Kamis, 14 Maret 2024. 
 
Baca: Daging Ternak Terkontaminasi Antraks di Gunungkidul Diduga Menyebar ke Klaten
 
Satu wilayah yang diberlakukan zonasi yakni Dusun Kalinongko Kidul, Desa Gayamharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman. Lokasi ini menjadi sumber kemunculan dugaan antraks dengan tanda hewan mati mendadak namun dagingnya dikonsumsi. Sementara di Dusun Kayoman, Desa Serut, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, juga turut menjadi titik sebaran daging yang dibawa dari Kalinongko. 
 
"Secara prinsip kita mengintervensi kondisi kasus yang ada. Selanjutnya upaya-upaya yang sudah dilakukan teman-teman kabupaten, Dinas Kesehatan Gunungkidul, Sleman, termasuk Klaten," jelasnya.

Sebagian daging ternak di Dusun Kalinongko juga dibawa ke salah satu wilayah di Kabupaten Klaten. Warga yang mengolah dan mengonsumsi daging diduga terpapar antraks tersebut masih saudara dengan pemilik ternak di Dusun Kalinongko. Bahkan sempat diduga ada pembuatan bangkai ternak di sungai dan kini masyarakat dilarang beraktivitas di sekitar sungai untuk mengantisipasi potensi penyebaran spora antraks. 
 
"Kami menyiapkan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam rangka penanggulangan sehingga tidak meluas, termasuk menginventarisasi kebutuhan-kebutuhan yang harus disiapkan terkait pengobatan, seperti antibiotik, vitamin, sera pencegahan ada vaksinasi dan disinfektan," ungkapnya.
 
Kepala Balai Besar Veteriner Wates Kabupaten Kulon Progo, Hendra Wibawa, menambahkan jarak lokasi penyebaran dua lokasi di Sleman dan Gunungkidul yang jadi lokus penyebaran diduga antraks hanya sekitar 200 meter. Langkah yang harus dilakukan, kata dia, memetakan titik-titik yang diperkirakan terdapat spora. 
 
"Jadi di Kalinongko Kidul, di Kayoman yang pasti masuk zona merah yang harus cepat-cepat tertangani kasusnya. Hewan cepat dikasih antibiotik, kemudian di daerah sekitarnya akan kami lakukan vaksinasi supaya tidak menyebar diberikan kekebalan," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan