Tangerang: Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, mengatakan, telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya karyawan Imigrasi berinisial TS diduga didorong oleh warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial KH, di Apartemen Metro Garden, Karang Tengah, Kota Tangerang.
"Tadi pelaksanaan (olah tkp) dari pukul 09.00-13.00 WIB. Dilibatkan dari semua, ada labfor, inafis, serta penyidik Jatanras Polda Metro Jaya," ujarnya, Jumat, 27 Oktober 2023.
Samian menuturkan, selain menggelar olah TKP, penyidik membawa beberapa alat bukti di lokasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun ia tak memerinci apa saja yang disertakan dalam olah TKP.
"Untuk barang bukti, labfor akan menyampaikan kejelasannya. Yang dibawa (barang bukti) sesuai petunjuk di TKP saja," katanya.
Tak hanya barang bukti, sebanyak 6 orang saksi juga turut dihadirkan untuk guna menjelaskan kronologi peristiwa. Samian tak menampik jumlah saksi bisa bertambah selama pengembangan penyidikan.
"Penanganan lebih lanjut akan ditangani Dit Reskrimum Polda Metro Jaya," jelasnya.
Tangerang: Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, mengatakan, telah menggelar olah tempat
kejadian perkara (TKP) tewasnya karyawan Imigrasi berinisial TS diduga didorong oleh warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial KH, di Apartemen Metro Garden, Karang Tengah, Kota Tangerang.
"Tadi pelaksanaan (olah tkp) dari pukul 09.00-13.00 WIB. Dilibatkan dari semua, ada labfor, inafis, serta penyidik Jatanras Polda Metro Jaya," ujarnya, Jumat, 27 Oktober 2023.
Samian menuturkan, selain menggelar olah TKP, penyidik membawa beberapa alat bukti di lokasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun ia tak memerinci apa saja yang disertakan dalam olah TKP.
"Untuk barang bukti, labfor akan menyampaikan kejelasannya. Yang dibawa (barang bukti) sesuai petunjuk di TKP saja," katanya.
Tak hanya barang bukti, sebanyak 6 orang saksi juga turut dihadirkan untuk guna menjelaskan kronologi peristiwa. Samian tak menampik jumlah saksi bisa bertambah selama pengembangan penyidikan.
"Penanganan lebih lanjut akan ditangani Dit Reskrimum
Polda Metro Jaya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)