Sugianti Iriani, Pengacara Pegi Setiawan saat berada di Mapolres Cirebon Kota.
Sugianti Iriani, Pengacara Pegi Setiawan saat berada di Mapolres Cirebon Kota.

Pegi Setiawan Masih Kumpulkan Bukti untuk Praperadilan

Ahmad Rofahan • 28 Mei 2024 16:24
Cirebon: Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Irianti, akan mengajukan gugatan praperadilan guna menguji kembali keabsahan penetapan tersangka terhadap kilennya.
 
Yanti, sapaan Sugianti Iriani, mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan saksi yang akan dihadirkan di sidang praperadilan. Pun mengumpulkan bukti dan alibi bahwa Pegi tidak ada di lokasi kejadian.
 
"Sekarang kita masih menyiapkan untuk mengajukan praperadilan," kata Yanti, Selasa, 28 Mei 2024.

Yanti menuturkan gugatan praperadilan akan dilayangkan dalam waktu dekat ketika semua hal yang dibutuhkan untuk meyakinkan Pegi tidak bersalah telah terkumpul. Andai tak sempat praperadilan, pihaknya akan menghadirkan bukti dan para saksi pada persidangan pidana.
 
Baca juga: Nama Pegi Setiawan Muncul sebagai Salah Satu Anak Eks Bupati Cirebon

"Jika sudah P 21, kita akan berjuang melalui persidangan," tegas Yanti.
 
Yanti memastikan, seluruh kuasa hukum akan maksimal melakukan pembelaan kepada Pegi. Ia menargetkan Pegi bebas dari hukuman.
 
Terlebih, imbuhnya, puluhan kuasa hukum bergabung untuk membela Pegi Setiawan dan membebaskannya dari segala tuduhan.
 
"Sekarang ada 40 lebih pengacara yang siap membela Pegi," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan