Cirebon: Jumlah pengacara yang akan mendampingi Pegi Setiawan dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky), melonjak signifikan.
Jika sebelumnya kuasa hukum Pegi Setiawan hanya Sugianti Iriani, saat ini jumlah pengacara yang akan melakukan pembelaan terhadap Pegi berjumlah 40 orang lebih.
Pengacara perempuan yang kerap disapa Yanti ini mengatakan, dukungan kepada Pegi mengalir deras dari sejumlah pengacara dari dalam maupun luar wilayah Cirebon, Jawa Barat.
"Saat ini, banyak pengacara yang bergabung memberikan dukungan kepada Pegi," kata Yanti.
Yanti menyebut puluhan pengacara itu berasal dari sejumlah daerah. Selain dari wilayah Cirabon, juga dari kabupaten/kota lain seperti Brebes, Tegal, Indramayu, Jakarta, Tangerang, dan wilayah lainnya.
Menurutnya, dukungan yang diberikan oleh para pengacara tersebut lantaran mereka meyakini bahwa Pegi Setiawan tak bersalah. Terlebih, Yanti percaya bahwa alibi Pegi Setiawan tengah berada di Bandung, Jawa Barat, saat peristiwa Vina dan Eky pada 2016 berlangsung adalah benar.
"Kami masih sangat yakin bahwa Pegi tidak bersalah," tegas Yanti.
Sebelumnya, Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati. Pegi diduga menjadi pelaku Utama dalam kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
Cirebon: Jumlah pengacara yang akan mendampingi Pegi Setiawan dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap
Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky), melonjak signifikan.
Jika sebelumnya kuasa hukum Pegi Setiawan hanya Sugianti Iriani, saat ini jumlah pengacara yang akan melakukan pembelaan terhadap Pegi berjumlah 40 orang lebih.
Pengacara perempuan yang kerap disapa Yanti ini mengatakan, dukungan kepada Pegi mengalir deras dari sejumlah pengacara dari dalam maupun luar wilayah Cirebon, Jawa Barat.
"Saat ini, banyak pengacara yang bergabung memberikan dukungan kepada Pegi," kata Yanti.
Yanti menyebut puluhan pengacara itu berasal dari sejumlah daerah. Selain dari wilayah Cirabon, juga dari kabupaten/kota lain seperti Brebes, Tegal, Indramayu, Jakarta, Tangerang, dan wilayah lainnya.
Menurutnya, dukungan yang diberikan oleh para pengacara tersebut lantaran mereka meyakini bahwa Pegi Setiawan tak bersalah. Terlebih, Yanti percaya bahwa alibi Pegi Setiawan tengah berada di Bandung, Jawa Barat, saat peristiwa Vina dan Eky pada 2016 berlangsung adalah benar.
"Kami masih sangat yakin bahwa Pegi
tidak bersalah," tegas Yanti.
Sebelumnya, Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati. Pegi diduga menjadi pelaku Utama dalam kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)