Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengusulkan makam Kapitan Oey Kiat Tjin di Jalan Cinda, Nusa Jaya, Karawaci, menjadi situs cagar budaya. Makam itu disebut sebagai satu situs terpenting untuk melacak sejarah pancang etnis peranakan Tionghoa (Cina Benteng) di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan secara resmi makam Kapitan der Chinezen Tangerang terakhir tersebut menjadi situs cagar budaya di Kota Tangerang. Usulan tersebut baru dapat direalisasikan setelah proses perizinan bersama pihak keluarga dan ahli waris Oey Kiat Tjin selesai.
"Situs bersejarah (Makam Oet Kiat Tjin) ini sudah memenuhi syarat administratif sebagai cagar budaya, mulai dari usia bangunan hingga nilai historis yang dimilikinya," ujarnya, Sabtu, 4 Mei 2024.
Menurut Rizal, makam Kapitan Oey Kiat Tjin tercatat telah berumur hampir 100 tahun. Makam tersebut, lanjutnya, selama ini memang telah dikenal sebagai salah satu situs terpenting untuk melacak sejarah pancang etnis peranakan Tionghoa (Cina Benteng) di Kota Tangerang.
"Semoga makam Kapiten Oey Kian Tjin dapat ditetapkan sebagai cagar budaya di Kota Tangerang. Sehingga, kedepannya dapat menjadi situs bersejarah edukatif yang dapat dilestarikan secara baik," katanya.
Selain itu, Pemkot Tangerang pun berupaya mengusulkan situs-situs bersejarah lainnya menjadi cagar budaya di Kota Tangerang, seperti Gerbang Rumah Kebun Lenhoff Wergade dan Rumah Telepon Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.
Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengusulkan makam Kapitan Oey Kiat Tjin di Jalan Cinda, Nusa Jaya, Karawaci, menjadi
situs cagar budaya. Makam itu disebut sebagai satu situs terpenting untuk melacak sejarah pancang etnis peranakan Tionghoa (Cina Benteng) di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan secara resmi makam Kapitan der Chinezen Tangerang terakhir tersebut menjadi situs cagar budaya di Kota Tangerang. Usulan tersebut baru dapat direalisasikan setelah proses perizinan bersama pihak keluarga dan ahli waris Oey Kiat Tjin selesai.
"Situs bersejarah (Makam Oet Kiat Tjin) ini sudah memenuhi syarat administratif sebagai cagar budaya, mulai dari usia bangunan hingga nilai historis yang dimilikinya," ujarnya, Sabtu, 4 Mei 2024.
Menurut Rizal, makam Kapitan Oey Kiat Tjin tercatat telah berumur hampir 100 tahun. Makam tersebut, lanjutnya, selama ini memang telah dikenal sebagai salah satu situs terpenting untuk melacak sejarah pancang etnis peranakan Tionghoa (Cina Benteng) di Kota Tangerang.
"Semoga makam Kapiten Oey Kian Tjin dapat ditetapkan sebagai cagar budaya di Kota Tangerang. Sehingga, kedepannya dapat menjadi situs bersejarah edukatif yang dapat dilestarikan
secara baik," katanya.
Selain itu, Pemkot Tangerang pun berupaya mengusulkan situs-situs bersejarah lainnya menjadi cagar budaya di Kota Tangerang, seperti Gerbang Rumah Kebun Lenhoff Wergade dan Rumah Telepon Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)