Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 35 pos pantau selama ramadan untuk mengecek kerawanan gangguan ketertiban masyarakat. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin, mengatakan sejumlah anggota akan bersiaga di pos tersebut.
"Ada 35 titik pos pantau didirikan. Ratusan personel akan kami siapkan juga di setiap malamnya untuk bergerak memantau Kamtibmas selama ramadan," kata Komarudin di Kota Tangerang, Sabtu, 2 Maret 2022.
Baca: Residivis Maling Motor di Pademangan Ditangkap
Komarudin mengatakan pihaknya juga akan melakukan kegiatan operasi rutin untuk mengantisipasi adanya peningkatan ganggupen. Selain itu pihaknya juga akan menyebar sejumlah petugas di lokasi-lokasi rawan terjadinya aksi tawuran tersebut.
"Ada 4 zona pengamanan yang sudah ditetapkan. Satu zona terdiri dari 3 Polsek dengan konsep perbantuan zona, yakni di wilayah selatan ada Polsek Ciledug, Cipondoh, dan Pinang, sedangkan wilayah Utara Polsek Teluknaga, Sepatan dan Pakuhaji," jelasnya.
Komarudin menegaskan untuk sahur on the road (SOTR) di Kota Tangerang dilarang, bila ada kegiatan tersebut pihaknya tidak segan akan membubarkannya.
"Sekali lagi saya tegaskan dilarang (SOTR) dan akan kami bubarkan langsung. Kalau mau membagi makanan silakan disalurkan ke tempat yang tepat, konvoi itu rentan terjadi gesekan antar kelompok satu dengan yang lainnya," ungkapnya.
Komarudin menambahkan terkait penutupan rumah makan dan tempat hiburan, tentunya itu menjadi kebijakan pemerintah daerah saat ramadan ini. Pihaknya senantiasa akan selalu membantu apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah.
"Polri dalam hal ini mengimbau mari sama-sama kita saling menghormati dan saling menghargai, tidak perlu terlalu ekstra semua ditutup. Selama hidup ini berjalan secara bersama akan indah dan damai," ujarnya.
Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota mendirikan 35 pos pantau selama ramadan untuk mengecek kerawanan
gangguan ketertiban masyarakat. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin, mengatakan sejumlah anggota akan bersiaga di pos tersebut.
"Ada 35 titik pos pantau didirikan. Ratusan personel akan kami siapkan juga di setiap malamnya untuk bergerak memantau Kamtibmas selama ramadan," kata Komarudin di Kota Tangerang, Sabtu, 2 Maret 2022.
Baca:
Residivis Maling Motor di Pademangan Ditangkap
Komarudin mengatakan pihaknya juga akan melakukan kegiatan operasi rutin untuk mengantisipasi adanya peningkatan ganggupen. Selain itu pihaknya juga akan menyebar sejumlah petugas di lokasi-lokasi rawan terjadinya aksi tawuran tersebut.
"Ada 4 zona pengamanan yang sudah ditetapkan. Satu zona terdiri dari 3 Polsek dengan konsep perbantuan zona, yakni di wilayah selatan ada Polsek Ciledug, Cipondoh, dan Pinang, sedangkan wilayah Utara Polsek Teluknaga, Sepatan dan Pakuhaji," jelasnya.
Komarudin menegaskan untuk sahur
on the road (SOTR) di Kota Tangerang dilarang, bila ada kegiatan tersebut pihaknya tidak segan akan membubarkannya.
"Sekali lagi saya tegaskan dilarang (SOTR) dan akan kami bubarkan langsung. Kalau mau membagi makanan silakan disalurkan ke tempat yang tepat, konvoi itu rentan terjadi gesekan antar kelompok satu dengan yang lainnya," ungkapnya.
Komarudin menambahkan terkait penutupan rumah makan dan tempat hiburan, tentunya itu menjadi kebijakan pemerintah daerah saat ramadan ini. Pihaknya senantiasa akan selalu membantu apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah.
"Polri dalam hal ini mengimbau mari sama-sama kita saling menghormati dan saling menghargai, tidak perlu terlalu ekstra semua ditutup. Selama hidup ini berjalan secara bersama akan indah dan damai," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)