Ilustrasi. (Medcom.id)
Ilustrasi. (Medcom.id)

Residivis Maling Motor di Pademangan Ditangkap

Yurike Budiman • 30 Maret 2022 19:38
Jakarta: Pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, berinisial AV ditangkap. AV merupakan pemain lama yang telah berkali-kali keluar masuk penjara. 
 
"Pelaku AV ini residivis. Jadi dia sudah melakukan berkali-kali tindak pidana sebelumnya. Alhamdulillah Polsek Pademangan mampu menangkap residivis ini," kata Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Rabu, 30 Maret 2022.
 
Dia mengatakan AV ditangkap setelah beraksi terakhir kalinya pada beberapa bulan lalu. Dalam setiap kali mencuri motor, AV selalu melakukannya seorang diri.

"Yang bersangkutan menjalankan aksinya selalu pada dini hari," ungkap Happy. 
 
Baca: Nekat, 2 Pria di Aceh Curi Motor Milik Polisi untuk Nyabu dan Main Gim Online
 
AV mengincar motor yang terparkir di luar rumah. Pelaku kerap beraksi di sekitaran Pademangan dan wilayah-wilayah terdekat lainnya.
 
"Modus yang dilakukan dengan menggunkan kunci T. Kunci T ini digunakan pelaku untuk membuka stang dan membawa motor," kata Happy.
 
Pelaku cuma butuh waktu satu menit untuk mengambil motor curiannya. AV disebut sudah berpengalaman dalam beraksi.
 
Baca: Begal Sepeda Motor di Sumenep Tewas Didor
 
"Karena dia pengalaman, dia langsung cepat dan itu juga keadaannya motor ada di luar rumah," sambung dia.
 
Saat ini AV diamankan di Mapolsek Pademangan. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
 
"Dia akan diancam dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujar Kapolsek.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan