Surabaya: Aksi begal payudara di Surabaya, Jawa Timur, terekam kamera CCTV. Pada rekaman tampak korban yang berjalan seorang diri dipepet pelaku berkaus putih hingga terjatuh di trotoar.
Diketahui, tak hanya meremas payudara, pelaku juga memegang kemaluan korban dengan paksa selama kurang lebih dua menit. Beruntung perbuatan cabul diketahui warga sekitar. Korban pun ditolong dua pegawai Dinas Perhubungan yang kebetulan sedang berjaga.
Pelaku diketahui bernama Arif Baharudin, warga asal Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim, Sumatra Selatan. Kepada polisi, Arif berdalih tengah mabuk lem sehingga nekat melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban.
Baca juga: Pegang 'Miss V' Santriwati, Guru Ngaji Dilaporkan ke Polisi
"Saya lagi ngelem. Halusinasi saja pak. Saya pegang payudaranya, dia teriak saya lari," ucap pelaku Arif, Rabu, 23 Maret 2022.
Kapolsek Gayungan Surabaya, Kompol Suhartono mengatakan, korban saat itu pulang kerja. Lokasi kejadian persis di depan kantor Dishub Kota Surabaya.
"Korban pulang sendirian habis kerja. Itu kejadian pukul 21.00 WIB," ucap Suhartono.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku kemudian di bawa ke Mapolsek Gayungan Surabaya. Pelaku akan dijerat pasal 289 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Surabaya: Aksi begal payudara di Surabaya, Jawa Timur, terekam kamera CCTV. Pada rekaman tampak korban yang
berjalan seorang diri dipepet pelaku berkaus putih hingga terjatuh di trotoar.
Diketahui, tak hanya meremas payudara, pelaku juga memegang kemaluan korban dengan paksa selama kurang lebih dua menit. Beruntung perbuatan cabul diketahui warga sekitar. Korban pun ditolong dua pegawai Dinas Perhubungan yang kebetulan sedang berjaga.
Pelaku diketahui bernama Arif Baharudin, warga asal Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim, Sumatra Selatan. Kepada polisi, Arif berdalih tengah mabuk lem sehingga nekat melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban.
Baca juga:
Pegang 'Miss V' Santriwati, Guru Ngaji Dilaporkan ke Polisi
"Saya lagi ngelem. Halusinasi saja pak. Saya pegang payudaranya, dia teriak saya lari," ucap pelaku Arif, Rabu, 23 Maret 2022.
Kapolsek Gayungan Surabaya, Kompol Suhartono mengatakan, korban saat itu pulang kerja. Lokasi kejadian persis di depan kantor Dishub Kota Surabaya.
"Korban pulang sendirian habis kerja. Itu kejadian pukul 21.00 WIB," ucap Suhartono.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku kemudian di bawa ke Mapolsek Gayungan Surabaya. Pelaku akan dijerat pasal 289 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)