Ilustrasi.
Ilustrasi.

Pegang 'Miss V' Santriwati, Guru Ngaji Dilaporkan ke Polisi

Clicks.id • 22 Maret 2022 18:10
Jember: Sebagai guru ngaji, kelakuan FS tak patut ditiru. Dia dilaporkan ke polisi usai diduga memegang kemaluan salah satu santrinya. Warga Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, ini dibekuk dua jam setelah dilaporkan orang tua korban.
 
Ibu korban mengatakan FS diduga telah melecehkan anaknya sebanyak 3 kali. Korban sebelumnya tak mengaku. Namun setelah dicecar, korban mengungkap perilaku bejat FS.
 
“Anak saya ketakutan. Mungkin diancam,” katanya, Selasa, 22 Maret 2022.

Ibu korban menyebut tak hanya anaknya yang menjadi korban pelecehan oleh guru ngaji itu. Tetapi ada 4 korban lain yang juga diduga digerayangi pelaku, terutama pada bagian payudara dan kemaluan.
 
“Sementara ini korbannya lima orang anak di bawah usia 15 tahun. Anak-anak itu sering dipegang-pegang pada bagian payudara dan kemaluan,” ungkap dia.
 
Baca juga: Dalih Mengobati Guna-Guna, Dukun Cabuli 2 Gadis
 
Ibu korban tak menduga FS berbuat keji terhadap putrinya yang baru berusia 10 tahun. Mereka saling kenal kendati tinggal berbeda rukung tetangga. Sang anak belajar mengaji dan les pelajaran di rumah FS selama dua tahun terakhir, sejak pandemi covid-19
 
“Orang itu kelihatannya baik. Dia juga punya anak perempuan. Jadi saya tidak ada pikiran jelek,” kata ibu korban.
 
Sehari-hari terduga pelaku berjualan kerupuk dan hidup bersama seorang putrinya yang duduk di bangku kelas tiga SD. Pelaku ditinggal mati sang istri lima tahun lalu.
 
“Sejak Desember tahun lalu, anak saya kok sering melamun, ketakutan. Saya tahunya dapat informasi, ada teman saya cerita. Saya tanya ke anak saya, ternyata anak saya dilecehkan,” terang dia.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Yogi Arya Wiguna mengatakan, pihaknya masih memeriksa FS.
 
“Sementara ada satu (laporan), tapi kami akan lihat perkembangan di lapangan apakah ada potensi korban lainnya atau memang ada saksi lainnya,” singkatnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan