Yogyakarta: Kelompok masyarakat luar daerah terlibat dalam kerusuhan di Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan tak perlu mengundang atau melibatkan pemerintah daerah asal dalam penyelesaian masalah tersebut.
"Gak perlu. Mereka warga saya. Kebetulan aspek sukunya lain itu memang Indonesia. Tapi tinggal di Jogja. Itu mereka bagian dari orang Jogja. Saya tidak mau membeda-bedakan," kata Sultan di Yogyakarta, Selasa, 5 Juli 2022.
Sultan mengungkapkan masyarakat Indonesia memiliki hak tinggal di mana pun. Meski demikian, kata dia, orang yang tinggal di suatu daerah harus mematuhi aturan yang berlaku.
"Kalau melakukan tindak pidana dan melanggar hukum, ya tegakkan. Yang penting hukum ditegakkan," jelas Sultan.
Sultan mengungkapkan masyarakat di Yogyakarta biasa menghargai sesama. Menurut dia masyarakat yang memiliki perselisihan seharusnya bisa membicarakan atau berdialog.
"Masyarakat yang menghargai orang lain bisa rukun. Saya harap mereka bisa begitu. Kesalahpahaman bisa diselesaikan dengan dialog, bukan dengan kekerasan fisik," ungkapnya.
Ia menambahkan penindakan hukum akan ditegakkan dan tak boleh main-main. Kekerasan yang dilakukan masyarakat dari berbagai latar belakang selama ini tetap diproses hukum.
"Dengan penindakan hukum untuk membuat yang lain tidak main-main. Mosok sampai yang ada korban tidak kami tindak. Klithih saja ditindak. Harus adil menegakkan hukum, jangan pilih-pilih," ujarnya.
Yogyakarta: Kelompok masyarakat luar daerah terlibat dalam
kerusuhan di Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY). Gubernur DIY,
Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan tak perlu mengundang atau melibatkan pemerintah daerah asal dalam penyelesaian masalah tersebut.
"Gak perlu. Mereka warga saya. Kebetulan aspek sukunya lain itu memang Indonesia. Tapi tinggal di Jogja. Itu mereka bagian dari orang Jogja. Saya tidak mau membeda-bedakan," kata Sultan di Yogyakarta, Selasa, 5 Juli 2022.
Sultan mengungkapkan masyarakat Indonesia memiliki hak tinggal di mana pun. Meski demikian, kata dia, orang yang tinggal di suatu daerah harus mematuhi aturan yang berlaku.
"Kalau melakukan tindak pidana dan melanggar hukum, ya tegakkan. Yang penting hukum ditegakkan," jelas Sultan.
Sultan mengungkapkan masyarakat di Yogyakarta biasa menghargai sesama. Menurut dia masyarakat yang memiliki perselisihan seharusnya bisa membicarakan atau berdialog.
"Masyarakat yang menghargai orang lain bisa rukun. Saya harap mereka bisa begitu. Kesalahpahaman bisa diselesaikan dengan dialog, bukan dengan kekerasan fisik," ungkapnya.
Ia menambahkan penindakan hukum akan ditegakkan dan tak boleh main-main. Kekerasan yang dilakukan masyarakat dari berbagai latar belakang selama ini tetap diproses hukum.
"Dengan penindakan hukum untuk membuat yang lain tidak main-main. Mosok sampai yang ada korban tidak kami tindak. Klithih saja ditindak. Harus adil menegakkan hukum, jangan pilih-pilih," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)