Jambi: Tim Petir Polres Bungo, Polda Jambi saat ini masih melacak keberadaan ratusan eksemplar buku nikah kosong curian dari Kantor Kemenag Bungo yang terlanjur dilego komplotan pebisnis buku nikah ilegal antarprovinsi.
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro menyebutkan sebanyak 440 eksemplar buku nikah kosong yang dicuri dari ruang Bimas Islam Kemenag Bungo, pada 1 November 2021 diduga sudah didistribusikan.
"Kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasusnya. Ada beberapa bukti baru kita temukan, dan buku nikah yang belum ditemukan masih kita cari," papar Guntur, Kamis, 18 November 2021.
Guntur mengatakan telah mengirimkan sejumlah anggota untuk mengungkap kasus pencurian buku nikah secara tuntas. Saat ini tersangka yang sudah diamankan masih empat orang.
Satu orang berinisial AS, 37, diduga sebagai pencuri 3.000 eksemplar buku nikah kosong dari Kantor Kemenag Bungo. Sedangkan tiga orang lainnya, diduga sebagai penadah yang berdomisili di daerah Riau dan Sumatra Barat.
Baca juga: Kudus Terima Tambahan 140 Ribu Dosis Vaksin
Mereka adalah Hen, 36, asal Kelurahan Srimenanti, Kecamatan Rumbai, Riau; Jur, 66, asal Kecamatan Tabang, Kampar, Riau; Bac, 68, warga Pesisir Selatan, Sumbar.
Dua orang dari mereka punya keahlian khusus dan diyakini warga untuk bertindak sebagai penghulu pernikahan siri. Atas keahlian itu, satu pasang buku nikah konon bisa dihargai sampai Rp10 juta oleh oknum masyarakat pengguna.
Sementara itu, dari pemeriksaan barang bukti yang disita dari keempat tersangka, penyidik Polres Bungo menemukan beberapa bukti menarik. Yakni ditemukan lima eksemplar buku nikah duplikat dan belasan stempel palsu atas nama enam Kantor Urusan Agama di Riau dan Jambi.
Selain itu, dari pemeriksaan penyidik mencium salah seorang jaringan bisnis buku nikah ilegal antarprovinsi, punya kedekatan dengan mantan pegawai departemen agama. Yang bersangkutan saat ini menjadi target pencarian utama. Karena diduga sebagai otak kejahatan buku nikah ilegal yang sudah berlangsung sekitar 10 tahun lalu, mencakup di wilayah Sumatra dan Pulau Jawa.
"Kami minta bantuan dan kerja sama dari masyarakat luas jika menemukan informasi terkait hal ini segera laporkan ke polisi terdekat," jelasnya. (Solmi)
Jambi: Tim Petir Polres Bungo, Polda Jambi saat ini masih melacak keberadaan ratusan eksemplar
buku nikah kosong curian dari Kantor Kemenag Bungo yang terlanjur dilego komplotan pebisnis buku nikah ilegal antarprovinsi.
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro menyebutkan sebanyak 440 eksemplar buku nikah kosong yang dicuri dari ruang Bimas Islam Kemenag Bungo, pada 1 November 2021 diduga sudah didistribusikan.
"Kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasusnya. Ada beberapa bukti baru kita temukan, dan buku nikah yang belum ditemukan masih kita cari," papar Guntur, Kamis, 18 November 2021.
Guntur mengatakan telah mengirimkan sejumlah anggota untuk mengungkap kasus pencurian buku nikah secara tuntas. Saat ini tersangka yang sudah diamankan masih empat orang.
Satu orang berinisial AS, 37, diduga sebagai pencuri 3.000 eksemplar buku nikah kosong dari Kantor Kemenag Bungo. Sedangkan tiga orang lainnya, diduga sebagai penadah yang berdomisili di daerah Riau dan Sumatra Barat.
Baca juga:
Kudus Terima Tambahan 140 Ribu Dosis Vaksin
Mereka adalah Hen, 36, asal Kelurahan Srimenanti, Kecamatan Rumbai, Riau; Jur, 66, asal Kecamatan Tabang, Kampar, Riau; Bac, 68, warga Pesisir Selatan, Sumbar.
Dua orang dari mereka punya keahlian khusus dan diyakini warga untuk bertindak sebagai penghulu pernikahan siri. Atas keahlian itu, satu pasang buku nikah konon bisa dihargai sampai Rp10 juta oleh oknum masyarakat pengguna.
Sementara itu, dari pemeriksaan barang bukti yang disita dari keempat tersangka, penyidik Polres Bungo menemukan beberapa bukti menarik. Yakni ditemukan lima eksemplar buku nikah duplikat dan belasan stempel palsu atas nama enam Kantor Urusan Agama di Riau dan Jambi.
Selain itu, dari pemeriksaan penyidik mencium salah seorang jaringan bisnis buku nikah ilegal antarprovinsi, punya kedekatan dengan mantan pegawai departemen agama. Yang bersangkutan saat ini menjadi target pencarian utama. Karena diduga sebagai otak kejahatan buku nikah ilegal yang sudah berlangsung sekitar 10 tahun lalu, mencakup di wilayah Sumatra dan Pulau Jawa.
"Kami minta bantuan dan kerja sama dari masyarakat luas jika menemukan informasi terkait hal ini segera laporkan ke polisi terdekat," jelasnya. (Solmi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)