Tangerang: Komunitas Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH) menyurati Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, untuk menindak Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) liar yang berada di sisi Sungai Cisadane, Neglasari, Kota Tangerang.
Ketua SAIH, Pahrul Roji, mengatakan berdasarkan hasil kajian Tim Riset dan Advokasi Pegiat Lingkungan SAIH Foundations, menemukan 5 TPA liar di bantaran Sungai Cisadane akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab yang letaknya di Jalan Iskandar Muda sekitar TPA Rawa Kucing.
"Terjadi penumpukan sampah setinggi 25 meter dan mengalami longsor ke permukaan Sungai Cisadane dan berkontribusi menambah rumit permasalahan sampah laut akibat pengelolaan sampah daratan yang tidak efektif," kata Arul sapaan akrab Ketua SAIH di Kota Tangerang, Rabu, 1 September 2021.
Baca: Tak Izinkan Anak Divaksin, 30% Orang Tua Termakan Hoaks
Arul menjelaskan kondisi tersebut seharusnya tidak berlarut-larut dibiarkan karena ada aturan jelas yang tertulis, di antaranya Undang-Undang No.18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Undang-Undang No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, Perda Banten No.8 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah No 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, Perpres No.27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, Pasal 187, 188, 202, serta 203 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Mengenai Kejahatan Lingkungan.
"Berdasarkan hal tersebut, Kita meminta Pemerintah Kota Tangerang dengan segera Melakukan revitalisasi lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar, juga melakukan penutupan lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar," jelasnya.
Arul juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang untuk segera memberi pendampingan kepada pengelola Tempat Pembuangan Sampah liar tersebut. SAIH berharap pemerintah tidak diam begitu saja tanpa ada penyelesaian masalah sampah yang bisa menyebabkan dampak lebih besar terhadap lingkungan hidup di sekitarnya.
"Persoalan hari ini yang terjadi akibat pembiaran, dampaknya sungai menjadi tercemar," ujar Arul.
Tangerang: Komunitas Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH) menyurati Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, untuk menindak Tempat Pembuangan Akhir Sampah (
TPA) liar yang berada di sisi Sungai Cisadane, Neglasari, Kota Tangerang.
Ketua SAIH, Pahrul Roji, mengatakan berdasarkan hasil kajian Tim Riset dan Advokasi Pegiat Lingkungan SAIH Foundations, menemukan 5 TPA liar di bantaran Sungai Cisadane akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab yang letaknya di Jalan Iskandar Muda sekitar TPA Rawa Kucing.
"Terjadi penumpukan sampah setinggi 25 meter dan mengalami longsor ke permukaan Sungai Cisadane dan berkontribusi menambah rumit permasalahan sampah laut akibat pengelolaan sampah daratan yang tidak efektif," kata Arul sapaan akrab Ketua SAIH di Kota Tangerang, Rabu, 1 September 2021.
Baca:
Tak Izinkan Anak Divaksin, 30% Orang Tua Termakan Hoaks
Arul menjelaskan kondisi tersebut seharusnya tidak berlarut-larut dibiarkan karena ada aturan jelas yang tertulis, di antaranya Undang-Undang No.18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Undang-Undang No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, Perda Banten No.8 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah No 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, Perpres No.27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, Pasal 187, 188, 202, serta 203 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Mengenai Kejahatan Lingkungan.
"Berdasarkan hal tersebut, Kita meminta Pemerintah Kota Tangerang dengan segera Melakukan revitalisasi lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar, juga melakukan penutupan lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar," jelasnya.
Arul juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang untuk segera memberi pendampingan kepada pengelola Tempat Pembuangan Sampah liar tersebut. SAIH berharap pemerintah tidak diam begitu saja tanpa ada penyelesaian masalah sampah yang bisa menyebabkan dampak lebih besar terhadap lingkungan hidup di sekitarnya.
"Persoalan hari ini yang terjadi akibat pembiaran, dampaknya sungai menjadi tercemar," ujar Arul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)