Malang: Kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur, kembali ditutup untuk pengunjung per hari ini Selasa, 5 Oktober 2021. Kebijakan tersebut dikeluarkan secara resmi oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS).
Plt Kepala BB-TNBTS, Novita Kusuma Wardani, mengatakan penutupan kembali kawasan wisata tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomot 47 Tahun 2021.
"Seluruh obyek daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, ditutup total mulai 5 Oktober 2021, sampai dengan pengumuman lebih lanjut," kata Novita dalam keterangan pers.
Baca: Wisatawan Disebut Balas Dendam
Sebelumnya kawasan wisata Gunung Bromo telah dibuka pada 6 September 2021 lalu. Namun saat ini Bromo kembali ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.
Kasubbag Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan BB-TNBTS, Sarif Hidayat, mengatakan selama periode 6-30 September 2021, jumlah wisatawan yang datang ke kawasan wisata Gunung Bromo sebanyak 7.904 orang. Rinciannya, 7.878 orang wisatawan dalam negeri dan 26 orang wisatawan mancanegara.
"Dari jumlah tersebut, kami mendapat penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp283.478.500. Untuk wisatawan yang sudah memesan tiket, kami sedang menyiapkan mekanisme reschedule," kata Sarif.
Sarif menegaskan penutupan kawasan wisata Gunung Bromo bukan dikarenakan munculnya klaster penyebaran covid-19. "Tidak ada (klaster covid-19), penutupan (TNBTS) merujuk pada diktum 1 huruf e (3), dan diktum 5 huruf j, instruksi Mendagri," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan lima objek wisata di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, resmi dibuka, Kamis 9 September 2021. Tiga objek wisata yang dibuka tersebut berada di wilayah Kabupaten Pasuruan dan dua objek wisata lainnya di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Malang: Kawasan wisata
Gunung Bromo, Jawa Timur, kembali ditutup untuk pengunjung per hari ini Selasa, 5 Oktober 2021. Kebijakan tersebut dikeluarkan secara resmi oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS).
Plt Kepala BB-TNBTS, Novita Kusuma Wardani, mengatakan penutupan kembali kawasan wisata tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomot 47 Tahun 2021.
"Seluruh obyek daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, ditutup total mulai 5 Oktober 2021, sampai dengan pengumuman lebih lanjut," kata Novita dalam keterangan pers.
Baca:
Wisatawan Disebut Balas Dendam
Sebelumnya kawasan wisata Gunung Bromo telah dibuka pada 6 September 2021 lalu. Namun saat ini Bromo kembali ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.
Kasubbag Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan BB-TNBTS, Sarif Hidayat, mengatakan selama periode 6-30 September 2021, jumlah wisatawan yang datang ke kawasan wisata Gunung Bromo sebanyak 7.904 orang. Rinciannya, 7.878 orang wisatawan dalam negeri dan 26 orang wisatawan mancanegara.
"Dari jumlah tersebut, kami mendapat penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp283.478.500. Untuk wisatawan yang sudah memesan tiket, kami sedang menyiapkan mekanisme reschedule," kata Sarif.
Sarif menegaskan penutupan kawasan wisata Gunung Bromo bukan dikarenakan munculnya klaster penyebaran covid-19. "Tidak ada (klaster covid-19), penutupan (TNBTS) merujuk pada diktum 1 huruf e (3), dan diktum 5 huruf j, instruksi Mendagri," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan lima objek wisata di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, resmi dibuka, Kamis 9 September 2021. Tiga objek wisata yang dibuka tersebut berada di wilayah Kabupaten Pasuruan dan dua objek wisata lainnya di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)