Bengkulu: Prengki Bambang Herwansa, remaja yang dibakar hidup-hidup karena dituduh mencuri telepon genggam mulai membaik. Anak berusia 15 tahun itu sudah diperbolehkan pulang.
"Alhamdulillah kondisi korban mulai membaik. Hari ini sudah mulai boleh kembali pulang ke rumah, namun harus tetap kontrol," kata Kasatreskrim Bengkulu Selatan Iptu Fajri Chaniago, Rabu, 28 September 2022,
Ia mengatakan korban mengalami luka bakar 26 persen. Prengki mengalami luka bakar di bagian leher, dada, dan punggung.
Kasus ini bermula ketika korban dituduh mencuri ponsel gengam milik Hadi. Pelaku lantas emosi dan mengikat Prengki di pohon Durian lalu membakarnya.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri sebelum api membakar seluruh tubuhnya. Ia langsung melaporkan kejadian itu ke orang tuanya.
Tidak terima kejadian yang menimpa anaknya, orang tua korban melapor ke polisi. Pelaku diancam Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Bengkulu: Prengki Bambang Herwansa, remaja yang dibakar hidup-hidup karena dituduh mencuri telepon genggam mulai membaik. Anak berusia 15 tahun itu sudah diperbolehkan pulang.
"Alhamdulillah kondisi korban mulai membaik. Hari ini sudah mulai boleh kembali pulang ke rumah, namun harus tetap kontrol," kata Kasatreskrim Bengkulu Selatan Iptu Fajri Chaniago, Rabu, 28 September 2022,
Ia mengatakan korban mengalami
luka bakar 26 persen. Prengki mengalami luka bakar di bagian leher, dada, dan punggung.
Kasus ini bermula ketika korban dituduh
mencuri ponsel gengam milik Hadi. Pelaku lantas emosi dan mengikat Prengki di pohon Durian lalu membakarnya.
Beruntung, korban berhasil melarikan diri sebelum api membakar seluruh tubuhnya. Ia langsung melaporkan kejadian itu ke orang tuanya.
Tidak terima kejadian yang menimpa anaknya, orang tua korban melapor ke polisi. Pelaku diancam Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)