Bengkulu: Seorang remaja di Bengkulu Selatan dibakar hidup-hidup karena dituduh mencuri telepon genggam. Korban bernama Prengki Bambang Herwansa menderita luka bakar serius terutama di bagian leher, punggung, dan dada setelah disiram Pertalite lalu dibakar oleh pelaku.
"Berdasarkan pemeriksaan saksi bahawa korban dituduh mencuri handphone," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Selatan IPDA Dodi Heriansyah, Rabu, 28 September 2022.
Saat ini, korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bengkulu Selatan untuk penyembuhan. Sementara itu, Pelaku bernama Hadi yang sadis membakar korban telah ditangkap dan ditahan di rutan polres Bengkulu Selatan.
Pelaku yang berusia 40 tahun itu berprofesi sebagai petani warga Desa Lubuk Tapi, Kecamatan Ulu Manna. Dodi mengatakan pelaku mengikat korban di pohon sebelum dibakar.
Tidak terima kejadian yang menimpa anaknya, orang tua korban melapor ke polisi. Pelaku diancam Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Bengkulu: Seorang remaja di Bengkulu Selatan dibakar hidup-hidup karena dituduh
mencuri telepon genggam. Korban bernama Prengki Bambang Herwansa menderita
luka bakar serius terutama di bagian leher, punggung, dan dada setelah disiram Pertalite lalu dibakar oleh pelaku.
"Berdasarkan pemeriksaan saksi bahawa korban dituduh mencuri
handphone," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Selatan IPDA Dodi Heriansyah, Rabu, 28 September 2022.
Saat ini, korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bengkulu Selatan untuk penyembuhan. Sementara itu, Pelaku bernama Hadi yang sadis membakar korban telah ditangkap dan ditahan di rutan polres Bengkulu Selatan.
Pelaku yang berusia 40 tahun itu berprofesi sebagai petani warga Desa Lubuk Tapi, Kecamatan Ulu Manna. Dodi mengatakan pelaku mengikat korban di pohon sebelum dibakar.
Tidak terima kejadian yang menimpa anaknya, orang tua korban melapor ke polisi. Pelaku diancam Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)