Sangihe: Selama tahun 2022 terjadi 49 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Vebe Adriani Bawole, mengatakan diperlukan pengawasan bersama-sama untuk mengurangi kasus tersebut.
"Sejak Januari sampai dengan Oktober 2022 telah terjadi 49 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diketahui oleh dinas PPPA Sangihe," kata Vebe Bawole di Tahuna, Selasa, 1 November 2022.
Dia menjelaskan kasus terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Tahuna sebanyak 18 kasus dengan rincian kekerasan fisik tiga kasus, pshykis (6), seksual (6), penelantaran (1) dan cabul (1) serta kekerasan dalam rumah tangga satu kasus.
Kasus yang paling menonjol kata dia adalah seksual sebanyak 23 kasus, kemudian kekerasan pshykis (8), fisik (5), penelantaran (4), cabul (4), percobaan pemerkosaan (2), sodomi (1) dan KDRT satu kasus.
Pemerintah Kabupaten Sangihe sangat prihatin terhadap tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Sangihe.
"Kami sangat mengharapkan peran serta semua pihak agar tidak terjadi lagi kasus kekerasan terhadap anak," jelas Vebe.
Kondisi yang terjadi saat ini kata dia, patut diwaspadai oleh para orang tua yang memiliki anak gadis agar memberikan perhatian yang penuh kepada anak-anak.
"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga anak-anak agar tidak ada lagi yang menjadi korban kekerasan," ujarnya.
Sangihe: Selama tahun 2022 terjadi 49 kasus
kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe,
Sulawesi Utara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Vebe Adriani Bawole, mengatakan diperlukan pengawasan bersama-sama untuk mengurangi kasus tersebut.
"Sejak Januari sampai dengan Oktober 2022 telah terjadi 49 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diketahui oleh dinas PPPA Sangihe," kata Vebe Bawole di Tahuna, Selasa, 1 November 2022.
Dia menjelaskan kasus terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Tahuna sebanyak 18 kasus dengan rincian kekerasan fisik tiga kasus, pshykis (6), seksual (6), penelantaran (1) dan cabul (1) serta kekerasan dalam rumah tangga satu kasus.
Kasus yang paling menonjol kata dia adalah seksual sebanyak 23 kasus, kemudian kekerasan pshykis (8), fisik (5), penelantaran (4), cabul (4), percobaan pemerkosaan (2), sodomi (1) dan KDRT satu kasus.
Pemerintah Kabupaten Sangihe sangat prihatin terhadap tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Sangihe.
"Kami sangat mengharapkan peran serta semua pihak agar tidak terjadi lagi kasus kekerasan terhadap anak," jelas Vebe.
Kondisi yang terjadi saat ini kata dia, patut diwaspadai oleh para orang tua yang memiliki anak gadis agar memberikan perhatian yang penuh kepada anak-anak.
"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga anak-anak agar tidak ada lagi yang menjadi korban kekerasan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)