Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto (tengah) menunjukkan barang bukti dan dua anggota sindikat pencurian uang pada gerai mesin ATM dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Selasa, 16 Agustus 2022. ANTARA/Dhimas B.P.
Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto (tengah) menunjukkan barang bukti dan dua anggota sindikat pencurian uang pada gerai mesin ATM dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Selasa, 16 Agustus 2022. ANTARA/Dhimas B.P.

Sindikat Pencurian Uang di 21 Gerai ATM di Lombok Dibongkar

Antara • 16 Agustus 2022 16:35
Mataram: Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat membongkar sindikat pencurian uang di 21 gerai mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang berada di wilayah Lombok.
 
Kepala Polda NTB, Inspektur Jenderal Djoko Poerwanto, mengungkapkan sindikat pencurian ini terbongkar berdasarkan tindak lanjut laporan masyarakat.
 
"Ada tujuh laporan polisi yang diterima Polda NTB. Itu dari beberapa tempat, ada di Lombok Tengah, Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Timur," kata Djoko dalam konferensi pers di Mataram, Selasa, 16 Agustus 2022.
 
Baca: 3 Mesin ATM di Sidoarjo Dibobol 3 Hari Berturut-turut

Dia menjelaskan berdasarkan adanya laporan masyarakat, Polda NTB menindaklanjuti dengan mengerahkan personel andalan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, yakni Tim Puma.

Tim Puma melakukan penyelidikan awal dengan memeriksa salah satu gerai mesin ATM yang menjadi lokasi tindak pidana sindikat pencurian tersebut.
 
"Penyelidikan awal dilakukan di salah satu gerai (mesin ATM) yang ada di wilayah Lombok Timur," jelasnya.
 
Menurut Djoko dari lokasi pertama, petugas telah mendapatkan bukti awal yang menguatkan adanya dugaan perbuatan tindak pidana pencurian.
 
"Bukti awal itu didapatkan dari rekaman kamera CCTV di gerai mesin ATM," ungkapnya.
 
Dari pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak perbankan pemilik mesin ATM, aksi pencurian yang dilakukan sindikat kriminal tersebut membuahkan hasil. Petugas  mendapatkan identitas dari tiga anggota sindikat pencurian tersebut.
 
Tiga pelaku tersebut pria berinisial AI, EH, dan BS. Namun dari tiga pelaku, kepolisian baru menangkap dua pelaku di wilayah Bogor, Jawa Barat, Minggu, 14 Agustus 2022.
 
"Mereka ditangkap di rumahnya di wilayah Bogor. Jadi dari awal laporan sampai penangkapan, enam hari kasus ini berhasil terungkap," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan