Penjabat Sekda Papua Pegunungan Sumule Tumbo. ANTARA/Marius Frisson Yewun
Penjabat Sekda Papua Pegunungan Sumule Tumbo. ANTARA/Marius Frisson Yewun

Pemprov Papua Pegunungan Segera Serahkan DIPA 8 Kabupaten

Antara • 14 Desember 2022 19:43
Wamena: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan akan menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) serta dana transfer kepada delapan kabupaten di wilayah ini pada 16 Desember 2022.
 
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Pegunungan, Sumule Tumbo, mengatakan penyerahan akan berlangsung di kantor gubernur setempat.
 
"Penyerahan DIPA dilakukan pada Jumat, 16 Desember 2022, dengan mengundang delapan bupati cakupan provinsi Papua Pegunungan," kata Sumule, Rabu, 14 Desember 2022.

Sumule memastikan salah satu pejabat dari Direktur Anggaran di Kementerian Keuangan akan hadir untuk menyerahkan DIPA serta dana transfer itu.
 
Ia memastikan pemerintah sedang mempersiapkan aparatur sipil negara (ASN) yang pindahkan dari delapan kabupaten untuk segera mengisi kantor baru itu agar pada tahun 2023, kegiatan pemerintahan di sana sudah berjalan lebih baik.
 
Baca juga: Perppu Pemilu Terbit, KPU Tancap Gas Siapkan Kebutuhan Pemilu di Provinsi Baru

"Pendataan ASN kabupaten itu saat ini sudah berjalan lewat Kementerian Dalam Negeri. Kita tunggu saja hasilnya nanti. Mudah-mudahan Januari 2023 mendatang sudah selesai," kata Sumule.
 
Sementara itu, Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengatakan Jayawijaya menyerahkan 100 ASN-nya sebagai pegawai di Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan. ASN yang sudah mendapat izin itu, awalnya mengajukan diri untuk pindah.
 
"Awalnya kita buka pendaftaran bagi mereka yang mau pindah dan ada 100 orang yang mengajukan pindah. Datanya sudah kami serahkan ke pemerintah pusat," terang Jhon Richard Banua.
 
Sedangkan untuk Pemerintah Kabupaten Nduga, menurut Penjabat Bupati Namia Gwijangge, pihaknya memutasikan hingga sebanyak 75 orang ke kantor gubernur.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan