Tangerang: Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap kewenangan pengadaan blangko KTP-el bisa dilakukan sendiri. Sementara blangko KTP-el di Kabupaten Tangerang terbatas dari pusat.
"Itu pun kalau pusat memberikan kewenangan untuk Kabupaten Tangerang, kita siap. Kita tunggu kebijakan dari pusat ya, teknisnya seperti apa," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang, Syafrudin saat dikonfirmasi, Senin, 28 Oktober 2019.
Dia menilai bila daerah diberi kewenangan mencetak mandiri maka kebutuhan blangko KTP-el bisa diatasi. Syafrudin mengungkap untuk daerahnya dijatah 500 blangko untuk dua pekan.
"Sementara kebutuhan pencetakan pemohon baru tiap harinya bisa seribu," jelasnya.
Pihaknya membatasi pembagian kuota blangko di 29 wilayah kecamatan. Meski pemerintah pusat telah mempermudah masyarakat dengan dikeluarkannya aturan penggunaan suket.
"Untuk sementara penggantian KTP-el diganti suket. Mudah-mudahan kondisi seperti ini bisa segera diatasi dan kami pun masih menunggu arahan Kemendagri untuk langkah selanjutnya," ujarnya.
Tangerang: Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap kewenangan pengadaan blangko
KTP-el bisa dilakukan sendiri. Sementara blangko KTP-el di Kabupaten Tangerang terbatas dari pusat.
"Itu pun kalau pusat memberikan kewenangan untuk Kabupaten Tangerang, kita siap. Kita tunggu kebijakan dari pusat ya, teknisnya seperti apa," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang, Syafrudin saat dikonfirmasi, Senin, 28 Oktober 2019.
Dia menilai bila daerah diberi kewenangan mencetak mandiri maka kebutuhan blangko KTP-el bisa diatasi. Syafrudin mengungkap untuk daerahnya dijatah 500 blangko untuk dua pekan.
"Sementara kebutuhan pencetakan pemohon baru tiap harinya bisa seribu," jelasnya.
Pihaknya membatasi pembagian kuota blangko di 29 wilayah kecamatan. Meski pemerintah pusat telah mempermudah masyarakat dengan dikeluarkannya aturan penggunaan suket.
"Untuk sementara penggantian KTP-el diganti suket. Mudah-mudahan kondisi seperti ini bisa segera diatasi dan kami pun masih menunggu arahan Kemendagri untuk langkah selanjutnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)