Keluarga korban dan perawat berdamai. Dokumentasi/ Istimewa
Keluarga korban dan perawat berdamai. Dokumentasi/ Istimewa

Keluarga Bayi yang Jarinya Terputus oleh Perawat Sepakat Berdamai

Gonti Hadi Wibowo • 11 Februari 2023 14:13
Palembang: Keluarga korban bayi yang jarinya digunting hingga terputus oleh perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang memilih membuka jalur damai. Perdamaian kedua pihak itu dilakukan pada Jumat, 10 Februari 2023.
 
"Kedua belah pihak sudah melakukan kesepakatan damai alias menempuh jalur kekeluargaan," kata kata Kuasa Hukum Keluarga Korban, Titis Rachmawati, Sabtu, 11 Februari 2023.
 
Baca: Jari Bayi Dipotong Perawat Tak Bisa Disambungkan Lagi

Titis mengatakan kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan menanggap insiden tersebut sebagai musibah dan bersepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini secara hukum.
 
"Untuk restorative justice kedua pihak akan dilakukan pada 13 Februari 2023 mendatang oleh penyidik Polrestabes Palembang," jelasnya.

Dia menjelaskan pihak rumah sakit juga telah memberikan dana dan pengobatan kepada kliennya. "Pihak rumah sakit juga berjanji akan melakukan perawatan hingga sang bayi benar-benar sembuh," ungkapnya.
 
Sebelumnya keluarga bayi delapan bulan yang jari kelingkingnya putus akibat perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang membuka pintu damai secara kekeluargaan.
 
Asalkan perawat tersebut dan pihak rumah sakit memenuhi tuntutan ganti rugi sebesar Rp500 juta.
 
"Kami sudah mengungkapkan ganti rugi itu ke pihak rumah sakit dan perawat. Tinggal bisa atau tidak dengan total ganti rugi senilai Rp500 juta itu," bebernya.
 
Titis mengatakan apabila langkah itu tidak terpenuhi, maka pihak keluarga akan melanjutkan gugatan perdata.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan