Sang ayah di Palembang melapor ke polisi usai tangan sang anak putus oleh perawat. Foto: Istimewa
Sang ayah di Palembang melapor ke polisi usai tangan sang anak putus oleh perawat. Foto: Istimewa

Jari Bayi Dipotong Perawat Tak Bisa Disambungkan Lagi

Gonti Hadi Wibowo • 10 Februari 2023 22:51
Palembang: Jari kelingking bayi yang terputus akibat digunting perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang berinisial D dinyatakan cacat permanen pasca-operasi yang dilakukan pada 3 Februari 2023. Hasil operasi penyambungan daging jari yang putus ternyata diketahui sudah membusuk.
 
"Saat perban dibuka daging di jari itu sudah membusuk sehingga bayinya harus hidup tanpa satu jari kelingking," kata Kuasa Hukum Keluarga Korban, Titis Rachmawati, Jumat, 10 Februari 2023.
 
Titis mengatakan kelalaian yang dilakukan perawat tersebut sudah terjadi sejak membuka perban infus. Gunting yang dipakai perawat itu bukan gunting medis.

"Pihak rumah sakit berjanji menyambungkan jari kelingking korban, tetapi sekarang gimana? Bayi itu harus cacat akibat kelalaian perawat itu," ungkapnya.
 
Baca juga: Keluarga Bayi Jari Tergunting Minta Ganti Rugi Rp500 Juta

Sebelumnya, keluarga bayi delapan bulan yang jari kelingkingnya putus akibat perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang membuka pintu damai secara kekeluargaan.
 
Asalkan perawat tersebut dan pihak rumah sakit memenuhi tuntutan ganti rugi sebesar Rp500 juta.
 
"Kami sudah mengungkapkan ganti rugi itu ke pihak rumah sakit dan perawat. Tinggal bisa atau tidak dengan total ganti rugi senilai Rp500 juta itu," katanya.
 
Titis mengatakan apabila langkah itu tidak terpenuhi, maka pihak keluarga akan melanjutkan gugatan perdata.
 

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan