Panti asuhan yang viral ini bernama Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya. Lokasinya di Jalan Pelita, Kota Medan. Panti asuhan ini dikelola oleh sepasang suami istri dan diurus oleh tiga orang lain, serta merawat total 25 anak.
Medcom.id sudah merangkum fakta-fakta kasus dugaan eksploitasi anak yang dilakukan panti asuhan viral ini:
Awal Panti Asuhan Viral
Panti ini menjadi sorotan setelah melakukan siaran langsung atau live TikTok pada dini hari. Saat itu, pengelola panti menyuapi makan bayi berusia 2 bulan dengan bubur instan dan memberikannya air putih.Warganet protes karena belum seharusnya bayi 2 bulan diberikan makan bubur instan. Namun, protes serta kritik warganet yang memenuhi kolom komentar tidak digubris oleh pengelola panti. Ia malah sibuk meminta gift pada penonton live.
“Netizen udah protes dan heboh tapi abangnya malah fokus minta tap dan gift. Sampai dia pun non aktifin kolom komennya,” demikian narasi dalam unggahan salah satu TikToker yang berisi keresahan terhadap panti asuhan tersebut.
Baca juga: Siswa SD Korban Grup Seks WA di Lampung Tengah Berjumlah 32 Orang |
Panti Asuhan Belum Berizin
Setelah ramai jadi perbincangan di media sosial, polisi akhirnya mengetahui kasus dugaan eksploitasi yang dilakukan panti asuhan ini. Pihaknya kemudian meninjau ke lokasi panti pada Selasa, 19 September 2023.Kabid Rehab Dinsos Kota Medan Mariance menyebutkan, panti tersebut memang menuliskan nomor izin dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada spanduk. Tetapi, itu bukan nomor izin untuk mendirikan panti.
“Hanya tanda daftar berdirinya yayasan. Jadi, panti ini belum mendapatkan izin. Belum bisa beroperasi, untuk sementara ditutup,” ujar Mariance.
Baca juga: Ria Ricis Dinilai Eksploitasi Moana, Netizen: Demi AdSense |
Dapat Jutaan Rupiah dari Live TikTok
Aksi pengurus panti disebut bentuk eksploitasi anak karena mengikutsertakan anak-anak panti live dengan maksud menarik simpati warganet sehingga mereka mau mentransfer sejumlah uang.Diketahui lewat live yang dilakukan, pengurus panti berhasil mendapatkan uang kisaran Rp700 ribu hingga Rp2 juta per hari atau Rp20-50 juta per bulan.
“Anak-anak ini pada momen tertentu disyuting agar bisa menggugah hati netizen untuk memberikan donasi,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda
Baca juga: 2 Penyebar Video Asusila Sesama Jenis dan Eksploitasi Anak Ditangkap |
Pengelola Panti Jadi Tersangka
Pengelola panti yang berinisial ZZ kemudian diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada Selasa, 19 September. Kini, ZZ ditetapkan sebagai tersangka eksploitasi anak dan ditahan di Polrestabes MedanSementara itu, anak-anak panti dibawa ke Sentra Bahagia dari Kementerian Sosial di daerah Pancing. Dan apabila keluarganya ditemukan, anak-anak tersebut akan dikembalikan karena masih butuh pengasuhan dari orang tua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News