Belasan selebgram saat diperiksa di Kantor Satpol PP Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin, 22 Februari 2021. (Foto: Istimewa)
Belasan selebgram saat diperiksa di Kantor Satpol PP Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin, 22 Februari 2021. (Foto: Istimewa)

Melanggar Prokes, 12 Selebgram Dikenai Denda

Muhammad Syawaluddin • 22 Februari 2021 20:42

"Ini menjadi pelajaran yang besar bagi kami, karena pada dasarnya kehadiran kami ikhlas dan tulus untuk meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat dan Pemkab Gowa sebagai wilayah tempat pelaksanaan kegiatan ini," ungkapnya. 
 
Adhy membeberkan ke depan dirinya bersama selebgram lain akan ikut mengedukasi masyarakat dalam penegakan prokes untuk menghindari penularan covid-19. 
 
"Insyaallah ini tidak terulang lagi dan kami akan ikut berperan dalam memberikan edukasi bahwa prokes adalah ujung tombak dalam menghindari penularan covid-19," ungkap dia.

Sebelumnya, beredar video beberapa orang yang tengah asik berjoget. Video itu diduga dibuatdi salah satu vila di tempat wisata Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 
 
Dalam video berdurasi 29 detik tersebut belasan orang yang diduga selebgram asal Makassar berjoget tanpa memperhatikan protokol kesehatan, mereka tidak menggunakan masker saat kegiatan atau acara itu berlangsung. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan