Belasan selebgram saat diperiksa di Kantor Satpol PP Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin, 22 Februari 2021. (Foto: Istimewa)
Belasan selebgram saat diperiksa di Kantor Satpol PP Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin, 22 Februari 2021. (Foto: Istimewa)

Melanggar Prokes, 12 Selebgram Dikenai Denda

Muhammad Syawaluddin • 22 Februari 2021 20:42
Makassar: Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjatuhkan denda kepada 12 selebritas lokal atau selebgram asal Makassar yang telah melanggar protokol kesehatan. Belasan selebgram itu dikenai denda administrasi sebesar Rp100 ribu. 
 
Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP), Alimuddin Tiro, mengatakan penindakan dan pemberian sanksi tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang wajib masker dan penerapan protokol kesehatan. 
 
"12 orang yang kami panggil semua hadir. kita juga kenakan sanksi administrasi sebesar Rp100 ribu per orang," katanya, Senin, 22 Februari 2021.

Adapun beberapa selegram yang hadir yakni Wayan Indah, Fadel Austyn, Anggu Batari, Jade Thamrin, Adhy Basto, Metty , Muis, Dimas, Biodi Mulyadi, Ayu Annisa, Angga Muliyadi, dan Sultan Ramadhan, 
 
Klik: Viral Video Selebgram Gelar Pesta Tanpa Prokes, 11 Orang Diperiksa
 
Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Gaffar, tak menampik kehadiran selebgram di tengah masyarakat sangat berpengaruh. Ia pun meminta mereka bijak menggunakan media sosial. 
 
"Yang perlu disadari adalah mereka selebgram yang apa pun dilakukan pasti gampang diketahui oleh publik. Jadi apa pun konteksnya saat itu kita memiliki perda sehingga ada konsekuensi terkait apa yang terjadi," ungkapnya. 
 
Gaffar berharap kehadiran selebgram seharusnya bisa memainkan peran mengedukasi masyarakat terkait pentingnya melawan covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. 
 
Sementara itu, salah satu selebgram, Adhy Basto, mengungkapkan permintaan maafnya. Menurut dia ini sebuah kesalahan yang tidak akan terulang di kemudian hari. 
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan