Ngada: Dua pemuda yakni PT alias Kalis, 22, dan YD alias Amran, 20, ditangkap polisi lantaran memerkosa gadis disabilitas, MEW, 20. Aksi dua pelaku dilakukan saat acara adat di lokasi wisata Lekoena, Ngada, Nusa Tenggara Timur, (NTT) pada Kamis, 11 Maret 2021.
"Kedua pelaku ditangkap tidak lama setelah polisi mendapat laporan kasus perkosaan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ray Artika, melansir Mediaindonesia.com, Minggu, 14 Maret 2021.
Ray menuturkan, peristiwa pemerkosaan berawal saat korban bersama keluarganya mengikuti ritual tolak perahu yang dihadiri seluruh warga setempat termasuk dengan dua pelaku. Saat ritual tolak perahu berlangsung, korban minta izin ke toilet yang ada di lokasi wisata itu.
Korban kemudian pergi ke toilet ditemani seorang kerabatnya yang masih berusia 15 tahun. Kedua pelaku, jelas Ray, sudah membuntuti korban. Saat korban keluar dari toilet, keduanya menarik korban ke semak-semak dan langsung melakukan perkosaan.
Baca: Rudapaksa Bocah 14 Tahun, Penjual Tahu Ditangkap Polresta Tangerang
"Penerangan lampu di lokasi tersebut suram sehingga, peristiwa itu tidak diketahui kerabat korban yang menunggu di luar toilet. Karena lama menunggu, kerabat korban kemudian kembali ke lokasi acara dan menyampaikan kepada keluarganya kalau korban sudah tidak ada di kamar toilet," ungkapnya.
Setelah dilakukan pencarian, korban ini ditemukan di dekat toilet. Dengan bahasa isyarat, korban menceritakan kejadian yang dialami dan menyatakan telah diperkosa.
"Setelah mendapat laporan, anggota kepolisian langsung melakukan pencarian terhadap kedua pelaku yang akhirnya berhasil kami tangkap," ungkapnya.
Ngada: Dua pemuda yakni PT alias Kalis, 22, dan YD alias Amran, 20, ditangkap polisi lantaran
memerkosa gadis disabilitas, MEW, 20. Aksi dua pelaku dilakukan saat acara adat di lokasi wisata Lekoena, Ngada, Nusa Tenggara Timur, (NTT) pada Kamis, 11 Maret 2021.
"Kedua pelaku ditangkap tidak lama setelah polisi mendapat laporan kasus perkosaan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ray Artika, melansir
Mediaindonesia.com, Minggu, 14 Maret 2021.
Ray menuturkan, peristiwa pemerkosaan berawal saat korban bersama keluarganya mengikuti ritual tolak perahu yang dihadiri seluruh warga setempat termasuk dengan dua pelaku. Saat ritual tolak perahu berlangsung, korban minta izin ke toilet yang ada di lokasi wisata itu.
Korban kemudian pergi ke toilet ditemani seorang kerabatnya yang masih berusia 15 tahun. Kedua pelaku, jelas Ray, sudah membuntuti korban. Saat korban keluar dari toilet, keduanya menarik korban ke semak-semak dan langsung melakukan perkosaan.
Baca: Rudapaksa Bocah 14 Tahun, Penjual Tahu Ditangkap Polresta Tangerang
"Penerangan lampu di lokasi tersebut suram sehingga, peristiwa itu tidak diketahui kerabat korban yang menunggu di luar toilet. Karena lama menunggu, kerabat korban kemudian kembali ke lokasi acara dan menyampaikan kepada keluarganya kalau korban sudah tidak ada di kamar toilet," ungkapnya.
Setelah dilakukan pencarian, korban ini ditemukan di dekat toilet. Dengan bahasa isyarat, korban menceritakan kejadian yang dialami dan menyatakan telah diperkosa.
"Setelah mendapat laporan, anggota kepolisian langsung melakukan pencarian terhadap kedua pelaku yang akhirnya berhasil kami tangkap," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)