Pamekasan: Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, Nanang Suyanto, menyatakan wartawan dan atlet masuk sasaran vaksinasi covid-19 gelombang kedua, bersama TNI, polisi, serta aparatur sipil negara (ASN).
"Saat ini prosesnya masih pendataan," kata Nanang, Sabtu, 13 Februari 2021.
Khusus untuk organisasi profesi, seperti wartawan dan atlet nantinya akan melalui induk organisasi masing-masing di tingkat pusat. "Kami nanti akan menerima dari Kemenkes, nama-nama atlet dan wartawan yang masuk dalam daftar penerima vaksin," kata dia.
Ia menjelaskan, vaksinasi covid-19 gelombang kedua di Kabupaten Pamekasan kemungkinan pada awal Maret, karena sesuai jadwal, vaksinasi gelombang pertama tahap kedua ditargetkan selesai pada minggu ketiga Februari 2021.
Baca juga: Pengungsi di Mamuju Kesulitan Dapatkan Tenda
Sebagaimana ketentuan pelaksanaan vaksinasi pada gelombang pertama, pada vaksinasi tahap kedua juga sama, yakni melalui skrining dan tes suhu tubuh serta tekanan darah.
Pada skrining itu, petugas telah mempersiapkan 16 poin pertanyaan, di antaranya apakah yang bersangkutan pernah terkonfirmasi positif covid-19 atau tidak.
Berikutnya, apakah yang bersangkutan pernah mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek atau sesak nafas dalam tujuh hari terakhir. Pertanyaan lainnya mengenai riwayat alergi, sedang terapi, pernah menderita sakit jantung atau jantung koroner, autoimun sistemik/lupus atau autoimun lainnya, ginjal, rematik, saluran pencernaan kronis, hipertiroid, kanker, diabet, HIV, dan penyakit paru.
Berbagai jenis penyakit yang terbagi dalam 16 poin pertanyaan saat diskrining itu, sambung Nanang, merupakan prasyarat mutlak agar seseorang bisa divaksin covid-19, termasuk suhu tubuh dan tekanan darah.
Jika suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celsius, vaksinasi ditunda, dan jika tekanan darahnya di atas 140/90, vaksinasi tidak diberikan kepada yang bersangkutan. Demikian juga apabila terdapat jawaban "iya" di antara 16 poin pertanyaan, vaksinasi juga tidak boleh diberikan kepada yang bersangkutan.
"Untuk poin pertanyaan tentang diabet ini, yang bersangkutan bisa diberikan vaksin apabila jenis penyakitnya pada tipe 2 terkontrol dan hemoglobin A1C (HbA1C)-nya di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen," ujar petugas skrining Subaidi.
Sementara untuk HIV, akan ditanyakan lebih lanjut angka sel bagian dari sistem imun yang berperan vital untuk menghadang infeksi (CD4)-nya. Bila CD4-nya lebih kecil dari 200 atau tidak diketahui, vaksinasi tidak diberikan.
"Khusus untuk pasien TBC yang masih dalam pengobatan, dapat diberikan vaksinasi minimal setelah dua minggu mendapatkan antibodi tuberkulosis," jelas Subaidi.
Sementara itu, jumlah vaksin yang diterima Dinkes Pamekasan pada vaksinasi gelombang pertama sebanyak 4.680 untuk dua dosis.
Pamekasan: Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, Nanang Suyanto, menyatakan
wartawan dan atlet masuk sasaran vaksinasi covid-19 gelombang kedua, bersama TNI, polisi, serta aparatur sipil negara (ASN).
"Saat ini prosesnya masih pendataan," kata Nanang, Sabtu, 13 Februari 2021.
Khusus untuk organisasi profesi, seperti wartawan dan atlet nantinya akan melalui induk organisasi masing-masing di tingkat pusat. "Kami nanti akan menerima dari Kemenkes, nama-nama atlet dan wartawan yang masuk dalam daftar penerima vaksin," kata dia.
Ia menjelaskan, vaksinasi covid-19 gelombang kedua di Kabupaten Pamekasan kemungkinan pada awal Maret, karena sesuai jadwal, vaksinasi gelombang pertama tahap kedua ditargetkan selesai pada minggu ketiga Februari 2021.
Baca juga:
Pengungsi di Mamuju Kesulitan Dapatkan Tenda
Sebagaimana ketentuan pelaksanaan vaksinasi pada gelombang pertama, pada vaksinasi tahap kedua juga sama, yakni melalui skrining dan tes suhu tubuh serta tekanan darah.
Pada skrining itu, petugas telah mempersiapkan 16 poin pertanyaan, di antaranya apakah yang bersangkutan pernah terkonfirmasi positif covid-19 atau tidak.
Berikutnya, apakah yang bersangkutan pernah mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek atau sesak nafas dalam tujuh hari terakhir. Pertanyaan lainnya mengenai riwayat alergi, sedang terapi, pernah menderita sakit jantung atau jantung koroner, autoimun sistemik/lupus atau autoimun lainnya, ginjal, rematik, saluran pencernaan kronis, hipertiroid, kanker, diabet, HIV, dan penyakit paru.
Berbagai jenis penyakit yang terbagi dalam 16 poin pertanyaan saat diskrining itu, sambung Nanang, merupakan prasyarat mutlak agar seseorang bisa divaksin covid-19, termasuk suhu tubuh dan tekanan darah.