?Gudang Kosmetik Ilegal di Cirebon Digerebek. (Foto: Istimewa)
?Gudang Kosmetik Ilegal di Cirebon Digerebek. (Foto: Istimewa)

Gudang Kosmetik Ilegal di Cirebon Digerebek

Ahmad Rofahan • 25 Februari 2020 12:07
Cirebon: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat, menggerebek gudang kosmetik ilegal di Jalan Tuparev, Kota Cirebon, Senin malam, 24 Februari 2020.
 
Staf Penindakan BPOM Jawa Barat, Edward Siahaan, menuturkan pihaknya mendapati kegiatan penempelan stiker label produk saat penggerebekan. 
 
"Produk yang dilabeli, tidak ada izin edar," kata Edward, Senin, 24 Februari 2020.

BPOM Jabar juga menyita sejumlah barang bukti berupa kemasan kosong tanpa label, stiker, label nomor seri, label keterangan kedaluwarsa, produk kosmetik, dan sejumlah dokumen.
 
"Ada sekitar 30 jenis kosmetik yang berhasil disita," ungkapnya.
 
Baca juga: Polisi Buru Dokter Penjual Kosmetik Ilegal
 
Edward menambahkan gudang kosmetik milik seseorang bernama Derry itu diduga melanggar Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. "Sangkaan pasal karena tidak memiliki izin edar," imbuh dia.
 
Sementara itu, Derry, pengelola gudang mengaku tak memproduksi kosmetik. Pihaknya hanya melakukan pelabelan kemasan sesuai pesanan pelanggan.
 
"Biasanya konsumen bawa botol kosong, nanti kami yang lakukan pelabelan," ujar Derry.
 
Derry mengatakan tak memahami pelanggaran yang dimaksud BPOM. Namun ia siap kooperatif terhadap pemeriksaan yang akan dilakukan BPOM.
 
"Kami siap kooperatif dan mengikuti proses yang akan dilakukan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan