Surabaya: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, belum mengambil sikap terkait larangan mudik lebaran tahun ini. Meski demikian Khofifah memberi isyarat sepakat dengan kebijakan tersebut.
"Kami minta kepada seluruh pihak untuk menjaga kondisi penyebaran covid-19 yang mulai melandai ini, seperti positivity rate turun, BOR-nya juga turun. Ini yang memang harus kita jaga semuanya," kata Khofifah, di Surabaya, Jumat, 26 Maret 2021.
Baca: DIY Lakukan Pengetatan Imbas Larangan Mudik Lebaran
Khofifah menjelaskan kebijakan pemerintah pusat melarang seluruh elemen masyarakat mudik lebaran sudah melalui pertimbangan tepat dan matang. Salah satunya untuk menjaga penyebaran kasus covid-19 di Indonesia yang terus melandai.
"Jadi, bagaimana menjaga supaya yang sudah kondusif, yang sudah melandai, ini semuanya bisa terproteksi. Kami berharap kebijakan dari pemerintah pusat yang akan berdampak ke daerah semua, dengan pertimbangan-pertimbangan," jelasnya.
Seperti diketahui pemerintah pusat melalui Menko PMK Muhadjir Effendy, mengumumkan larangan mudik lebaran 2021 berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Larangan mudik lebaran ini berlaku untuk semua elemen masyarakat, mulai ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, buruh mandiri dan perusahaan, dan seluruh masyarakat lainnya.
Surabaya: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, belum mengambil sikap terkait larangan
mudik lebaran tahun ini. Meski demikian Khofifah memberi isyarat sepakat dengan kebijakan tersebut.
"Kami minta kepada seluruh pihak untuk menjaga kondisi penyebaran covid-19 yang mulai melandai ini, seperti positivity rate turun, BOR-nya juga turun. Ini yang memang harus kita jaga semuanya," kata Khofifah, di Surabaya, Jumat, 26 Maret 2021.
Baca:
DIY Lakukan Pengetatan Imbas Larangan Mudik Lebaran
Khofifah menjelaskan kebijakan pemerintah pusat melarang seluruh elemen masyarakat mudik lebaran sudah melalui pertimbangan tepat dan matang. Salah satunya untuk menjaga penyebaran kasus covid-19 di Indonesia yang terus melandai.
"Jadi, bagaimana menjaga supaya yang sudah kondusif, yang sudah melandai, ini semuanya bisa terproteksi. Kami berharap kebijakan dari pemerintah pusat yang akan berdampak ke daerah semua, dengan pertimbangan-pertimbangan," jelasnya.
Seperti diketahui pemerintah pusat melalui Menko PMK Muhadjir Effendy, mengumumkan larangan mudik lebaran 2021 berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Larangan mudik lebaran ini berlaku untuk semua elemen masyarakat, mulai ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, buruh mandiri dan perusahaan, dan seluruh masyarakat lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)