Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersiap melakukan pengetatan pengawasan di perbatasan. Rencana ini menyusul larangan mudik lebaran 2021 oleh pemerintah pusat.
"Kalau ada larangan (mudik lebaran) akan kami perketat lagi dari biasanya," kata Sekretaris Daerah Pemerintah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, di Yogyakarta, Jumat, 26 Maret 2021.
Ia mengatakan, larangan mudik itu hampir dipastikan berkaitan dengan risiko penularan covid-19 yang berpotensi bisa meluas. Perjalanan ke luar daerah secara massal berisiko memunculkan kerumunan.
"Perlakuannya sama. Mudik itu kan perjalanan panjang. Supaya tak ada kerumunan, (masyarakat) tidak dibolehkan mudik (lebaran)," ujarnya.
Baca juga: 8.551 Guru di Boyolali Telah Divaksin
Menurut Kadarmanta, posko covid-19 di tingkat desa masih akan berperan penting untuk menekan laju penularan. Masyarakat tingkat RW hingga RT diharapkan terlibat aktif di dalamna.
"Untuk itu posko di kelurahan tetap harus diefektifkan, sehingga bisa diskrining. Perjalanan tak hanya jauh, bisa jadi antarkabupaten sendiri juga akan terjadi mobilitas tinggi," ungkap dia.
Di sisi lain, Kadarmanta berharap, skrining di simpul-simpul transportasi, seperti bandara, stasiun, dan terminal, bisa dilakukan ketat. Baik itu saat penumpang akan berangkat maupun pulang. Bahkan, ia menyatakan, pemeriksaan di jalan raya, dalam hal ini di perbatasan, bisa saja dilakukan.
"Kalau pusat (sudah) ada aturan turunan (larangam mudik), kami akan tindaklanjuti sesuai aturan turunan itu," jelasnya.
Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersiap melakukan pengetatan pengawasan di perbatasan. Rencana ini menyusul larangan
mudik lebaran 2021 oleh pemerintah pusat.
"Kalau ada larangan (mudik lebaran) akan kami perketat lagi dari biasanya," kata Sekretaris Daerah Pemerintah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, di Yogyakarta, Jumat, 26 Maret 2021.
Ia mengatakan, larangan mudik itu hampir dipastikan berkaitan dengan risiko penularan covid-19 yang berpotensi bisa meluas. Perjalanan ke luar daerah secara massal berisiko memunculkan kerumunan.
"Perlakuannya sama. Mudik itu kan perjalanan panjang. Supaya tak ada kerumunan, (masyarakat) tidak dibolehkan mudik (lebaran)," ujarnya.
Baca juga:
8.551 Guru di Boyolali Telah Divaksin
Menurut Kadarmanta, posko covid-19 di tingkat desa masih akan berperan penting untuk menekan laju penularan. Masyarakat tingkat RW hingga RT diharapkan terlibat aktif di dalamna.
"Untuk itu posko di kelurahan tetap harus diefektifkan, sehingga bisa diskrining. Perjalanan tak hanya jauh, bisa jadi antarkabupaten sendiri juga akan terjadi mobilitas tinggi," ungkap dia.
Di sisi lain, Kadarmanta berharap, skrining di simpul-simpul transportasi, seperti bandara, stasiun, dan terminal, bisa dilakukan ketat. Baik itu saat penumpang akan berangkat maupun pulang. Bahkan, ia menyatakan, pemeriksaan di jalan raya, dalam hal ini di perbatasan, bisa saja dilakukan.
"Kalau pusat (sudah) ada aturan turunan (larangam mudik), kami akan tindaklanjuti sesuai aturan turunan itu," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)