Dinkes Jatim Distribusikan 122.120 vaksin ke 38 kabupaten/kota di Jatim. (Foto: Istimewa)
Dinkes Jatim Distribusikan 122.120 vaksin ke 38 kabupaten/kota di Jatim. (Foto: Istimewa)

Vaksinasi 31 Ribu Nakes Surabaya Ditarget Rampung Januari

Amaluddin • 27 Januari 2021 14:10
Surabaya: Vaksinasi terhadap 31.840 tenaga kesehatan (nakes) di Kota Surabaya, Jawa Timur, ditarget tuntas akhir Januari 2021. Hingga kini jumlah SDM kesehatan yang telah mendapat e-tiket vaksin mencapai 25.273 orang.
 
"Dari jumlah total sasaran 31.840 yang telah mendapatkan e-tiket adalah 25.273 orang. Angka itu yang kami maksimalkan selesai hingga akhir bulan ini," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita, Rabu, 27 Januari 2021.
 
Feny, sapaan akrabnya, mengaku terus berupaya mempercepat proses vaksinasi SDM kesehatan hingga akhir Januari. Terutama pelaksanaan suntik vaksin di tingkat rumah sakit.

"SDM kesehatan itu baik nakes maupun nonnakes seperti staf office, driver, hingga petugas kebersihan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) Surabaya," ujarnya.
 
Baca juga: Kota Malang Siapkan 58 Tenaga Penyuntik Vaksin Covid-19
 
Feny menyebut Fasyankes di Surabaya berjumlah 111 dan akan menerima vaksin Sinovac dari UPTD Gudang Farmasi milik Dinkes Surabaya. Mekanisme distribusi vaksin disesuaikan dengan data sasaran penerima. 
 
Apabila sudah memenuhi kriteria, vaksin akan langsung didistribusikan ke masing-masing fasyankes yang telah ditetapkan sebagai pos pelayanan vaksinasi covid-19.
 
"Intinya yang sudah memenuhi syarat untuk disuntik langsung didistribusikan sesuai dengan kuotanya," jelas dia.
 
Menurut Feny, vaksinasi di Kota Pahlawan saat ini sudah tidak menggunakan SMS blast. Setelah calon penerima vaksin mendapatkan e-tiket dari pemerintah pusat, Dinkes Surabaya langsung mengatur pola dan teknisnya.
 
 

Dia menyebut mulai dari pendaftaran, pencatatan, pelaksanaan, hingga pelaporan dikelola oleh sistem aplikasi Primary Care Vaksinasi (P-Care), yang datanya diperoleh dari aplikasi Satu Data Pemerintah Pusat (PUSDATIN/KPC-PEN). Dari sistem itu, pemerintah pusat akan memberikan data melalui elektronik tiket (e-tiket) kepada Dinkes Surabaya.
 
"Data e-tiket yabg diterima Dinkes akan dicocokkan dan disinkronkan dengan data SISDMK yang kita miliki. Baru setelah itu, kita kembalikan ke RS atau fasyankes untuk melakukan vaksinasi pada calon penerima vaksin," beber dia.
 
Sementara untuk verifikasi calon penerima vaksin, imbuh Feny, pada saat calon penerima vaksin datang ke fasyankes, wajib menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pengecekan ulang. Jika saat diinput nama dari calon penerima vaksin sudah ada di P-Care, dan telah memiliki e tiket, akan dinyatakan lolos screening tahap satu.
 
"Apabila saat diinput NIK-nya belum keluar identitas di P-Care, yang bersangkutan belum mendapatkan e-tiket, tidak bisa divaksin," imbuhnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan