medcom.id, Tangerang: Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP membongkar bangunan bedeng dan portal di Jalan Cirewet Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 3 Mei 2017. Polisi menerjunkan 172 personel dalam penertiban tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Gunarko, memastikan jalan menuju tiga pabrik di Jalan Cirewet, itu tengah bersengketa dan dalam status quo. Pihak yang sebelumnya menduduki lahan tersebut, tak dapat berbuat banyak meski sempat terjadi adu mulut antara aparat dengan sejumlah oknum preman.
"Semua pihak diminta menghargai proses hukum yang berjalan di Pengadilan Tinggi, selama belum ada keputusan tetap atas lahan bersengketa ini saya tegaskan jalan ini dikembalikan ke fungsi awal," kata Gunarko di lokasi, Rabu 3 Mei 2017.
Menurut Gunarko, permasalahan lahan jalan yang diblokir itu adalah persoalan sengketa lahan antara pihak yang memiliki akta hibah dengan pihak yang memiliki sertifikat.
"Kemarin sudah disidangkan di Pengadilan Neheri Tangerang, sekarang naik banding, mari kita hormati proses itu," ucap dia.
Dia membantah adanya aksi premanisme di wilayah hukum Kabupaten Tangerang, dia pun siap menindak tegas oknum-oknum yang mencoba-coba membuat Kabupaten Tangerang terusik.
"Jangan coba-coba ada preman di sini, kami akan tindak tegas," katanya.
Penertiban jalan warga yang sebelumnye terblokir dengan adanya portal dan bedeng kini telah dibongkar oleh petugas Satpol PP dan aparat pemerintah setempat. Dibantu oleh TNI dan Polri proses penertiban berjalan lancar.
"Kami pastikan steril, semua aktifitas yang berkenaan dengan jalan ini sudah kembali normal dan bisa dilintasi seperti sebelumnya," kata dia.
Baca: Puluhan Preman di Tangerang Tutup Akses Jalan ke Pabrik
Pihaknya memastikan, akan membantu jika nantinya sudah ada keputusan hukum tetap dari lahan yang bersengketa tersebut.
"Kalau sampai inkracht kita akan lindungi juga kepemilikannya tapi inikan masih berproses. Intinya proses hukum berjalan, masyarakat juga tidak terganggu," kata Gunarko.
Pekan lalu, ratusan buruh di Kabupaten Tangerang, Banten, cemas. Itu terjadi lantaran jalan menuju pabrik tempatnya bekerja di Kampung Cirewet, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, diblokir dan dijaga ketat puluhan preman.
Mereka khawatir perusahaan tempat bekerja menghentikan produksi lantaran akses keluar masuk mobil barang terhenti. Dwi Haryono, pegawai PT Hadi Kreasi Mesindo, di Jalan Raya Serang Km 12 Cikupa, hanya bisa pasrah dengan pemblokiran jalan menuju pabrik.
Penutupan akses jalan dilakukan oleh oknum preman sejak 15 April 2017. Jika terus berlangsung, buruh khawatir pabrik menghentikan produksinya dan mereka terancam PHK.
medcom.id, Tangerang: Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP membongkar bangunan bedeng dan portal di Jalan Cirewet Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 3 Mei 2017. Polisi menerjunkan 172 personel dalam penertiban tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Gunarko, memastikan jalan menuju tiga pabrik di Jalan Cirewet, itu tengah bersengketa dan dalam status quo. Pihak yang sebelumnya menduduki lahan tersebut, tak dapat berbuat banyak meski sempat terjadi adu mulut antara aparat dengan sejumlah oknum preman.
"Semua pihak diminta menghargai proses hukum yang berjalan di Pengadilan Tinggi, selama belum ada keputusan tetap atas lahan bersengketa ini saya tegaskan jalan ini dikembalikan ke fungsi awal," kata Gunarko di lokasi, Rabu 3 Mei 2017.
Menurut Gunarko, permasalahan lahan jalan yang diblokir itu adalah persoalan sengketa lahan antara pihak yang memiliki akta hibah dengan pihak yang memiliki sertifikat.
"Kemarin sudah disidangkan di Pengadilan Neheri Tangerang, sekarang naik banding, mari kita hormati proses itu," ucap dia.
Dia membantah adanya aksi premanisme di wilayah hukum Kabupaten Tangerang, dia pun siap menindak tegas oknum-oknum yang mencoba-coba membuat Kabupaten Tangerang terusik.
"Jangan coba-coba ada preman di sini, kami akan tindak tegas," katanya.
Penertiban jalan warga yang sebelumnye terblokir dengan adanya portal dan bedeng kini telah dibongkar oleh petugas Satpol PP dan aparat pemerintah setempat. Dibantu oleh TNI dan Polri proses penertiban berjalan lancar.
"Kami pastikan steril, semua aktifitas yang berkenaan dengan jalan ini sudah kembali normal dan bisa dilintasi seperti sebelumnya," kata dia.
Baca: Puluhan Preman di Tangerang Tutup Akses Jalan ke Pabrik
Pihaknya memastikan, akan membantu jika nantinya sudah ada keputusan hukum tetap dari lahan yang bersengketa tersebut.
"Kalau sampai inkracht kita akan lindungi juga kepemilikannya tapi inikan masih berproses. Intinya proses hukum berjalan, masyarakat juga tidak terganggu," kata Gunarko.
Pekan lalu, ratusan buruh di Kabupaten Tangerang, Banten, cemas. Itu terjadi lantaran jalan menuju pabrik tempatnya bekerja di Kampung Cirewet, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, diblokir dan dijaga ketat puluhan preman.
Mereka khawatir perusahaan tempat bekerja menghentikan produksi lantaran akses keluar masuk mobil barang terhenti. Dwi Haryono, pegawai PT Hadi Kreasi Mesindo, di Jalan Raya Serang Km 12 Cikupa, hanya bisa pasrah dengan pemblokiran jalan menuju pabrik.
Penutupan akses jalan dilakukan oleh oknum preman sejak 15 April 2017. Jika terus berlangsung, buruh khawatir pabrik menghentikan produksinya dan mereka terancam PHK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)