Banda Aceh: Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, meminta pemerintah kabupaten/kota di seluruh Aceh untuk segera menyelesaikan penyaluran dana hibah guna mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Plt Gubernur Aceh, Bustami, menekankan pentingnya dana hibah bagi Komisi Independen Pemilihan (KIP), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih), serta TNI-Polri dalam menjalankan tugasnya.
"Saya berharap penyaluran dana ini selesai sebelum 15 Agustus 2024. Kita ditunjuk sebagai kepala daerah untuk menyukseskan Pilkada, jadi utamakan Pilkada dibandingkan kegiatan dan program lain," kata Bustami, Rabu, 31 Juli 2024.
Menurut Bustami, dana hibah sangat penting untuk penyelenggara dan pengawas pilkada. Sehingga harus digunakan dengan efisien dan tepat sasaran.
"Pengelolaan dana yang baik akan mendukung kelancaran pilkada. Kepada semua pihak untuk memastikan pilkada berjalan lancar, adil, transparan, dan demokratis," ujarnya.
Kasubdit Wilayah I Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Daerah, Rikie, mengatakan pembiayaan Pilkada Serentak 2024 adalah tanggung jawab pemerintah daerah.
"Kita meminta agar penyaluran dana hibah dipercepat agar tahapan pilkada berjalan lancar," jelas Rikie.
Sebagai informasi, Data dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menunjukkan bahwa hingga 29 Juli 2024, 16 daerah di Aceh belum menyelesaikan penyaluran dana hibah untuk KIP, 23 daerah untuk Panwaslih, dan 17 daerah untuk TNI-Polri.
Banda Aceh: Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, meminta pemerintah kabupaten/kota di seluruh Aceh untuk segera menyelesaikan penyaluran
dana hibah guna mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Plt Gubernur Aceh, Bustami, menekankan pentingnya dana hibah bagi Komisi Independen Pemilihan (KIP), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih), serta TNI-Polri dalam menjalankan tugasnya.
"Saya berharap penyaluran dana ini selesai sebelum 15 Agustus 2024. Kita ditunjuk sebagai kepala daerah untuk menyukseskan Pilkada, jadi utamakan Pilkada dibandingkan kegiatan dan program lain," kata Bustami, Rabu, 31 Juli 2024.
Menurut Bustami, dana hibah sangat penting untuk penyelenggara dan pengawas pilkada. Sehingga harus digunakan dengan efisien dan tepat sasaran.
"Pengelolaan dana yang baik akan mendukung kelancaran pilkada. Kepada semua pihak untuk memastikan pilkada berjalan lancar, adil, transparan, dan demokratis," ujarnya.
Kasubdit Wilayah I Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Daerah, Rikie, mengatakan pembiayaan Pilkada Serentak 2024 adalah tanggung jawab pemerintah daerah.
"Kita meminta agar penyaluran
dana hibah dipercepat agar tahapan pilkada berjalan lancar," jelas Rikie.
Sebagai informasi, Data dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menunjukkan bahwa hingga 29 Juli 2024, 16 daerah di Aceh belum menyelesaikan penyaluran dana hibah untuk KIP, 23 daerah untuk Panwaslih, dan 17 daerah untuk TNI-Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)