Gajah Sumatera mati, foto: Antara/Rahmad/nym
Gajah Sumatera mati, foto: Antara/Rahmad/nym

Keji! Gajah Sumatera di Aceh Utara Mati Dibunuh dan Gadingnya Hilang

Putri Purnama Sari • 25 Maret 2024 19:13
Jakarta: Seekor gajah sumatera ditemukan mati di area perkebunan di wilayah Kabupaten Aceh Utara, pada Minggu, 24 Maret 2024. Gajah tersebut diduga mati dibunuh, karena gading gajah hilang.
 
Lokasi penemuan bangkai gajah berada di Dusun Jabal Antara, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Gajah tersebut diperkirakan berusia 3 hingga 4 tahun. 
 
Tim dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan bedah bangkai atau nekropsi gajah sumatera (elephas maximus sumatrensis).

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamarudzaman mengatakan nekropsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian satwa dilindungi tersebut.
 
"Tim sedang melakukan bedah bangkai atau nekropsi di lapangan. Jadi, kami belum menerima hasilnya dan kami belum bisa memastikan penyebab kematiannya. Nanti setelah ada hasilnya, akan kami sampaikan," kata Kamarudzaman.
 
Baca juga: Sebulan Terakhir, 2 Gajah Mati Tersengat Jerat Listrik di Aceh

Kamarudzaman juga mengatakan pihaknya belum bisa menduga penyebab kematian gajah tersebut, apakah mati karena racun atau diburu dan dibunuh untuk diambil gadingnya. Dugaan penyebab kematian baru bisa diketahui setelah ada laporan dari tim nekropsi.
 
"Gading gajah tersebut hilang. Gading itu hilang apakah diambil setelah gajah tersebut ditemukan mati atau apa pihak tidak bertanggung jawab memburu dan membunuh, kemudian mengambil gajah tersebut. Kami belum mengetahuinya secara pasti," lanjutnya.
 
Melihat hal tersebut, BKSDA Aceh menyatakan keprihatinannya karena masih ada kematian gajah di beberapa wilayah provinsi itu.
 
Oleh karena itu, BKSDA mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, dan membunuh.
 
Baca juga: Gajah di TNTN Mati Diracun dan Gadingnya Hilang, Polda Riau Buru Pelaku

Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian karena semua perbuatan negatif itu dapat dikenakan sanksi.
 
"Semua perbuatan negatif terhadap satwa liar dilindungi tersebut yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
 
Sebagai informasi, gajah sumatera merupakan satwa liar dilindungi. Merujuk pada daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, gajah sumatera hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan