Tangerang: Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangerang, Ahmad Riyanto mengatakan, bakal calon legislatif (bacaleg) PPP Kota Tangerang 2024 berinisial SA yang ditangkap Polsek Gambir lantaran terlibat narkoba bukan kadernya.
"SA ini bukan kader, bukan pengurus. Tapi dia hanya sebagai caleg yang kita berikan kartu anggota, karena persyaratan untuk menjadi caleg pada Februari lalu adalah memiliki kartu anggota. Jadi dia bukan pengurus dan bukan kader PPP, tapi dia hanya anggota sebagai caleg," ujarnya, Selasa, 9 Juli 2024.
Riyanto mengaku jika dirinya kecewa lantaran kasus yang menimpa SA telah membuat pihaknya ikut terseret. Pihaknya akan mencabut kartu anggota PPP miliki SA, sebagai bentuk sanksi atas kasus tersebut.
"Saya cukup kecewa kenapa bawa PPP, karena kan dia itu sudah selesai dari PPP. Dia itu masuk hanya saat pencalegan saja. Kami akan mencabut kartu anggota yang bersangkutan," jelasnya.
Namun, Riyanto menilai jika SA merupakan sosok yang baik di internal partai dan tak menduga jika terjerat kasus narkoba.
"Saat pendaftaran sebagai bacaleg itu kan ada medical check up dan test narkoba, dia dalam persyaratan itu lolos, negatif semua," ungkapnya.
Sebelumnya, Bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang Dapil IV, Kecamatan Ciledug, Karang Tengah berinisial SA ditangkap jajaran Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat. SA ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkoba.
"Masih dalam pengembangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam pesan singkat yang diterima Medcom.id, Senin 8 Juli 2024.
Dari informasi yang dihimpun Medcom.id, bacaleg berinisial SA ditangkap di apartemen Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu dini hari pukul 04.00 WIB. Bacaleg tersebut diduga mengkonsumsi narkoba jenis amphemetham dan benzo.
Tangerang: Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Kota Tangerang, Ahmad Riyanto mengatakan, bakal calon legislatif (bacaleg) PPP Kota Tangerang 2024 berinisial SA yang ditangkap Polsek Gambir lantaran terlibat narkoba bukan kadernya.
"SA ini bukan kader, bukan pengurus. Tapi dia hanya sebagai caleg yang kita berikan kartu anggota, karena persyaratan untuk menjadi caleg pada Februari lalu adalah memiliki kartu anggota. Jadi dia bukan pengurus dan bukan
kader PPP, tapi dia hanya anggota sebagai caleg," ujarnya, Selasa, 9 Juli 2024.
Riyanto mengaku jika dirinya kecewa lantaran kasus yang menimpa SA telah membuat pihaknya ikut terseret. Pihaknya akan mencabut kartu anggota PPP miliki SA, sebagai bentuk sanksi atas kasus tersebut.
"Saya cukup kecewa kenapa bawa PPP, karena kan dia itu sudah selesai dari PPP. Dia itu masuk hanya saat pencalegan saja. Kami akan mencabut kartu anggota yang bersangkutan," jelasnya.
Namun, Riyanto menilai jika SA merupakan sosok yang baik di internal partai dan tak menduga jika terjerat kasus narkoba.
"Saat pendaftaran sebagai bacaleg itu kan ada medical check up dan test narkoba, dia dalam persyaratan itu lolos, negatif semua," ungkapnya.
Sebelumnya, Bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang Dapil IV, Kecamatan Ciledug, Karang Tengah berinisial SA ditangkap jajaran Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat. SA ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkoba.
"Masih dalam pengembangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam pesan singkat yang diterima Medcom.id, Senin 8 Juli 2024.
Dari informasi yang dihimpun Medcom.id, bacaleg berinisial SA ditangkap di apartemen Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu dini hari pukul 04.00 WIB. Bacaleg tersebut diduga mengkonsumsi narkoba jenis amphemetham dan benzo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)