Bacaleg DPRD Kota Tangerang ditangkap Polsek Gambir. Foto: Medcom.id/Christian
Bacaleg DPRD Kota Tangerang ditangkap Polsek Gambir. Foto: Medcom.id/Christian

Urine Bacaleg DPRD Kota Tangerang Positif Sabu dan Ekstasi

Christian • 08 Juli 2024 17:37
Jakarta: Polsek Metro Gambir mengungkapkan hasil tes urine terhadap bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang berinisial SA mengandung tiga jenis narkotika. SA dinyatakan postifi menggunakan narkoba jenis amphetamine (ekstasi), methamphetamine (sabu-sabu), dan benzodiazepine.
 
"Dari hasil pengecekan urin, ditemukan urin SA positif narkoba," ucap Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin 8 Juli 2024.
 
Ia mengatakan SA ditangkap usai polisi mendapat informasi dari warga bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika di sekitar TKP. SA ditangkap di salah satu apartemen di Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"SA kami amankan yang saat itu tengah bersama dengan salah satu anggota keluarganya berinial MA, wanita berusia 20 tahun," ucap Jamalinus Nababan 
 
Polisi mendapati klip plastik yang diduga kuat berisi atau bekas dari inex. Selain itu, polisi menyita telepon genggam SA dan menemukan percakapan yang diduga mengarah ke konsumsi inex.
 
"Saat dilakukan pemeriksaan di kantor, polisi mendapat keterangan bahwa SA berkumpul bersama teman-temannya di sebuah tempat makan di Jakarta Selatan," ungkap dia.
 
Baca juga: Bacaleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap Polisi Diduga Gara-gara Pakai Narkoba

Polisi masih melakukan memeriksa SA. Polisi belum menyimpulkan apakah SA bagian dari sindikat pengedar atau hanya pengguna. Kemudian, asesmen sosial maupun asesmen secara medis pun akan dilakukan.
 
"Kami masih terus kembangkan kasus ini terkait pemasakok narkobanya," ucapnya.
 
SA tercatat terdaftar sebagai bacaleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil IV Kota Tangerang. Sementara ini, SA dijerat Pasal 127 Undang-Undang Narkotika. Beleid ini biasa disematkan bagi pengguna narkotika dan mengatur hukuman tentang rehabilitasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan