Jakarta: Bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang Dapil IV, Kecamatan Ciledug, Karang Tengah berinisial SA ditangkap jajaran Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat. SA ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkoba.
“Masih dalam pengembangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam pesan singkat yang diterima Medcom.id, Senin 8 Juli 2024.
Terpisah, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan belum mau memberikan keterangan lebih dalam terkait penangkapan bacaleg dari PPP. Ia menyebut, kasus ini masih dalam pengembangan.
“Masih dalam pengembangan, mohon waktu nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media,” ujar Jamalinus.
Dari informasi yang dihimpun Medcom.id, bacaleg berinisial SA ditangkap di apartemen Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu dini hari pukul 04.00 WIB. Bacaleg tersebut diduga mengkonsumsi narkoba jenis amphe metham dan benzo.
Jakarta: Bakal calon legislatif (
bacaleg) DPRD Kota Tangerang Dapil IV, Kecamatan Ciledug, Karang Tengah berinisial SA ditangkap jajaran Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat. SA ditangkap karena diduga mengkonsumsi
narkoba.
“Masih dalam pengembangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam pesan singkat yang diterima
Medcom.id, Senin 8 Juli 2024.
Terpisah, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan belum mau memberikan keterangan lebih dalam terkait penangkapan bacaleg dari PPP. Ia menyebut, kasus ini masih dalam pengembangan.
“Masih dalam pengembangan, mohon waktu nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media,” ujar Jamalinus.
Dari informasi yang dihimpun
Medcom.id, bacaleg berinisial SA ditangkap di apartemen Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu dini hari pukul 04.00 WIB. Bacaleg tersebut diduga mengkonsumsi narkoba jenis amphe metham dan benzo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)