Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Bacaleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap Polisi Diduga Gara-gara Pakai Narkoba

Christian • 08 Juli 2024 09:39
Jakarta: Bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang Dapil IV, Kecamatan Ciledug, Karang Tengah berinisial SA ditangkap jajaran Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat. SA ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkoba.
 
“Masih dalam pengembangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam pesan singkat yang diterima Medcom.id, Senin 8 Juli 2024.
 
Terpisah, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan belum mau memberikan keterangan lebih dalam terkait penangkapan bacaleg dari PPP. Ia menyebut, kasus ini masih dalam pengembangan.

“Masih dalam pengembangan, mohon waktu nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media,” ujar Jamalinus.
 
Baca juga: Polda Metro Sita 45 Kg Sabu di Wilayah Bintaro Tangsel

 
Dari informasi yang dihimpun Medcom.id, bacaleg berinisial SA ditangkap di apartemen Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu dini hari pukul 04.00 WIB. Bacaleg tersebut diduga mengkonsumsi narkoba jenis amphe metham dan benzo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan