Tangerang: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 45 kilogram narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bungkusan teh di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan. Penyitaan tersebut hasil dari penangkapan seorang kurir sabu di wilayah parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Jadi bermula penangkapan seorang kurir sabu berinisial AS, 22, di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Dari tangannya didapati satu kilogram sabu," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Kamis, 4 Juli 2024.
Menurut Donald, polisi melakukan pengembangan lebih lanjut terkait penangkapan kurir narkoba tersebut, untuk mengetahui barang bukti lainnya. Akhirnya, kata Donald, pihaknya mendapati informasi terkait barang bukti lainnya di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
"Barang bukti di Tangsel, kita menemukan sebanyak 45 bungkus sabu atau setara dengan 45 kilogram, yang dikemas dalam bungkusan teh di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan di dalam satu mobil yang terparkir," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan kurir, barang haram tersebut berasal dari wilayah Palembang, Sumatra Selatan. "Peredarannya akan dikirim ke Jakarta dan sekitarnya, tapi masih di dalami lagi. Kalau pengakuan sementara ini berasal dari Palembang, tapi masih kita dalami," katanya.
Donald menambahkan, sebanyak 45 kilogram sabu yang berhasil disita itu, ditaksir nilainya sebesar Rp45 miliar. Pihaknya pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan barang haram tersebut.
"Ini informasinya masih didalami, setelah tadi ditangkap tersangka dan sita barang bukti. Ini diduga barangnya berasal dari salah satu TKP yang ada di seputaran sini (Tangsel)," jelasnya.
Tangerang: Direktorat Reserse Narkoba
Polda Metro Jaya menyita 45 kilogram narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bungkusan teh di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan. Penyitaan tersebut hasil dari
penangkapan seorang kurir sabu di wilayah parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Jadi bermula penangkapan seorang kurir sabu berinisial AS, 22, di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Dari tangannya didapati satu kilogram sabu," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Kamis, 4 Juli 2024.
Menurut Donald, polisi melakukan pengembangan lebih lanjut terkait penangkapan kurir narkoba tersebut, untuk mengetahui barang bukti lainnya. Akhirnya, kata Donald, pihaknya mendapati informasi terkait barang bukti lainnya di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
"Barang bukti di Tangsel, kita menemukan sebanyak 45 bungkus sabu atau setara dengan 45 kilogram, yang dikemas dalam bungkusan teh di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan di dalam satu mobil yang terparkir," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan kurir, barang haram tersebut berasal dari wilayah Palembang, Sumatra Selatan. "Peredarannya akan dikirim ke Jakarta dan sekitarnya, tapi masih di dalami lagi. Kalau pengakuan sementara ini berasal dari Palembang, tapi masih kita dalami," katanya.
Donald menambahkan, sebanyak 45 kilogram sabu yang berhasil disita itu, ditaksir nilainya sebesar Rp45 miliar. Pihaknya pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan barang haram tersebut.
"Ini informasinya masih didalami, setelah tadi ditangkap tersangka dan sita barang bukti. Ini diduga barangnya berasal dari salah satu TKP yang ada di seputaran sini (Tangsel)," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)