Kawasan KIPP IKN di tengah hutan tanaman industri yang dikelola PT ITCI Hutani Manunggal di Sepaku, Penajam Paser Utara. Pembangunan jalan untuk akses proyek sudah dimulai. ANTARA/Novi Abdi
Kawasan KIPP IKN di tengah hutan tanaman industri yang dikelola PT ITCI Hutani Manunggal di Sepaku, Penajam Paser Utara. Pembangunan jalan untuk akses proyek sudah dimulai. ANTARA/Novi Abdi

Otorita IKN Ajak Masyarakat Matangkan Pembangunan Tata Ruang Wilayah

Antara • 14 September 2022 06:31
Balikpapan: Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar konsultasi publik mengenai rencana detail tata ruang kawasan (RDTR) IKN di Balikpapan, Selasa, 13 September 2022.
 
Kepala OIKN, Bambang Susantono, mengatakan konsultasi publik ini merupakan wadah masyarakat menyampaikan aspirasi untuk penyempurnaan RDTR IKN.
 
"Kami mengajak masyarakat agar melihat dokumen ini secara terbuka dan turut berpartisipasi untuk membuat suatu produk hukum," kata Susantono di Balikpapan.
 
Baca: Yusril: IKN Bisa Tetap Dilanjut Meski Ganti Pemerintahan

Dalam pertemuan itu, dibahas empat RDTR IKN, meliputi RDTR IKN Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2.

Pada tahap awal pembangunan, Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP akan berfokus pada sebagian KIPP 1 A Sub BWP 1 dengan luasan sekitar 900 hektare.
 
Menurut Susantono KIPP akan dikembangkan sebagai pusat pemerintahan nasional, perkantoran, pertahanan dan keamanan, perdagangan dan jasa, dan permukiman perkotaan. Wilayah tersebut berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Pamaluan.
 
"Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP juga sudah mengkaji untuk meyakinkan semua pihak bahwa daerah yang terbangun adalah daerah yang aman," jelasnya.
 
Rancangan RDTR IKN ini, lanjut Kepala OIKN, akan disahkan dalam Peraturan Kepala Otorita IKN.
 
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian ATR/BPN, Pelopor, menjelaskan keberadaan RDTR ini proses perizinan untuk aktivitas di wilayah IKN menjadi jelas landasannya. Apalagi sudah jelas peruntukan dari kawasan tersebut.
 
"Insyaallah, pada tahun ini wilayah perencanaan yang tersisa, termasuk Simpang Samboja, Kuala Samboja, dan Muara Jawa segera diselesaikan. Kami berharap paling lambat akhir 2023 tidak ada sejengkal tanah di IKN yang tidak memiliki rencana tata ruang," kata Pelopor.
 
Saat ini masih ada lima RDTR yang sedang dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN, yakni RDTR WP 3 IKN Selatan, RDTR WP 6 IKN Utara, RDTR WP 7 Simpang Samboja, RDTR WP 8 Kuala Samboja, dan RDTR WP 9 Muara Jawa.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan