Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai status hukum pengembangan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sudah cukup kuat. Undang-Undang (UU) IKN yang menjadi landasan hukum untuk memastikan proyek tersebut bisa terus berjalan meski terjadi pergantian pemerintahan.
"Ini sudah diamankan dengan undang-undang. Harapannya, ini bisa berlanjut oleh pemerintahan yang akan datang. Entah siapa presidennya kita tidak tahu, tapi harapannya apa yang sudah dikerjakan itu tidak sia-sia. Jangan seperti Hambalang," ujar Yusril selepas menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas perihal IKN di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 12 September 2022.
Dia membandingkan kebijakan pemindahan Ibu Kota yang dijalankan Jokowi dengan presiden-presiden sebelumnya. Menurut dia, pemimpin negara terdahulu seperti Soekarno, Soeharto, dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru pada tingkat gagasan. Sehingga gagasan itu menguap saat terjadi pergantian pemerintahan.
"Ini memang beda. Dulu Bung Karno ketika membicarakan Ibu Kota mau pindah ke Kalimantan, itu baru di tingkat wacana. Sama halnya Pak Harto yang mau pindah ke Jonggol, sudah ada keputusan presiden saat itu, tapi tidak jadi. Begitu juga pada zaman Pak SBY," tegas dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan agar Ibu Kota Nusantara (IKN) ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal tersebut dilakukan agar mempermudah pembangunan mega proyek tersebut.
"Bapak Presiden juga mengarahkan agar khusus untuk Ibu Kota baru ditetapkan sebagai PSN karena tentunya ini akan mempermudah dan akselerasi daripada pembangunan Ibu Kota," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas terkait evaluasi PSN yang dipimpin Jokowi beberapa waktu lalu.
Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai status hukum pengembangan dan pemindahan
Ibu Kota Negara (IKN) sudah cukup kuat. Undang-Undang
(UU) IKN yang menjadi landasan hukum untuk memastikan proyek tersebut bisa terus berjalan meski terjadi pergantian pemerintahan.
"Ini sudah diamankan dengan undang-undang. Harapannya, ini bisa berlanjut oleh pemerintahan yang akan datang. Entah siapa presidennya kita tidak tahu, tapi harapannya apa yang sudah dikerjakan itu tidak sia-sia. Jangan seperti Hambalang," ujar Yusril selepas menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas perihal IKN di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 12 September 2022.
Dia membandingkan kebijakan
pemindahan Ibu Kota yang dijalankan Jokowi dengan presiden-presiden sebelumnya. Menurut dia, pemimpin negara terdahulu seperti Soekarno, Soeharto, dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru pada tingkat gagasan. Sehingga gagasan itu menguap saat terjadi pergantian pemerintahan.
"Ini memang beda. Dulu Bung Karno ketika membicarakan Ibu Kota mau pindah ke Kalimantan, itu baru di tingkat wacana. Sama halnya Pak Harto yang mau pindah ke Jonggol, sudah ada keputusan presiden saat itu, tapi tidak jadi. Begitu juga pada zaman Pak SBY," tegas dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan agar Ibu Kota Nusantara (IKN) ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal tersebut dilakukan agar mempermudah pembangunan mega proyek tersebut.
"Bapak Presiden juga mengarahkan agar khusus untuk Ibu Kota baru ditetapkan sebagai PSN karena tentunya ini akan mempermudah dan akselerasi daripada pembangunan Ibu Kota," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas terkait evaluasi PSN yang dipimpin Jokowi beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)